Trimurjo, Saber Pungli,-
Elemen Masyarakat Pemantau Dunia Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah menantang dan meminta Polsek Trimurjo ungkap dan tindak lanjuti laporan Aduan Masyarakat tentang Dugaan Pungli di SMP N 1 Trimurjo yang telah dilaporkan oleh LSM JPKP. Rabu, 18/09/2024
Imformasi ini seperti disampaikan oleh Gutomo, Perwakilan dari Elemen Masyarakat Pemantau Dunia Pendidikan.
Kami dari Elemen masyarakat pemantau dunia pendidikan, meminta dan menantang Polsek Trimurjo untuk ungkap dan Tindak lanjuti Laporan terkait Pungli berkedok Komite di SMP N 1 Trimurjo. Ujar Gutomo.
Masih dilanjutkan oleh Ketua Elemen Masyarakat Pemantau Dunia Pendidikan ini bahwa sudah menjadi kewajiban bagi Kepolisian menindaklanjuti Laporan Masyarakat.
Jika Ada laporan berhenti begitu saja, ada apa dengan Polsek Trimurjo.
Kami akan mengawal perkara ini, jika Polsek Trimurjo tidak mampu menanganinya, kami akan lambungkan Perkara ini ke Polres Lampung Tengah atau Mapolda Lampung. Tegasnya.
Seperti diketahui, perkara laporan dugaan Pungli Berkedok Komite ini dilaporkan oleh LSM JPKPsetelah sebelumnya adanya laporan dari walimurid yang merasa gerah dengan ulah oknum Komite SMP N 1 Trimurjo.
Kini, perkara ini diduga Mandeg, dan menjadi tantangan dan pertanyaan tentang Tegak Lurusnya Polsek Trimurjo terhadap hukum.
Sementara dari SMP N 1 Trimurjo belum ada tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui Sigit sebagai Ketua Komitenya
(Red)