Kejari Sibolga Geledah Tiga Lokasi di Tapteng, Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Situasi Kejari Sibolga Geledah Kantor BPBD di Jalan, Feisal Tanjung Kec. Pandan Kab. Tapteng (1/10/2024), (Dok.Ist).

Gambar: Situasi Kejari Sibolga Geledah Kantor BPBD di Jalan, Feisal Tanjung Kec. Pandan Kab. Tapteng (1/10/2024), (Dok.Ist).

TAPTENG, Saberpungli.com – Kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menarik perhatian publik.

Seperti yang dinyatakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, “Kami melakukan penggeledahan di tiga lokasi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana pada tahun 2017.” Temuan ini diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa,1 Oktober 2024, mencerminkan komitmen serius dalam upaya pemberantasan korupsi yang kian marak di Indonesia.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, Kasi Intel Kejari Sibolga, menegaskan bahwa investigasi ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di tahun 2017.

“Kasus ini berawal dari penemuan lembaga BPK yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Tim investigasi kini bertugas untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat. Mereka juga sedang mencarikan bukti yang relevan untuk mendukung dugaan tersebut.

Setelah mengumpulkan informasi dari saksi-saksi, pihak Kejaksaan merasa cukup memiliki dasar untuk melakukan penggeledahan.

“Kami bertujuan mencari barang bukti dan dokumen yang bisa mendukung penyidikan lebih lanjut,” jelas Dedy.

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejari Sibolga dalam menindaklanjuti isu korupsi di wilayah tersebut.

Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejari Sibolga menargetkan tiga lokasi strategis untuk penggeledahan.

“Kediaman mantan Bendahara BPBD Tapteng menjadi lokasi utama, di mana kami berharap menemukan dokumen penting,” kata Dedy.

Selain itu, Kantor BPBD Tapteng dan Kantor BPKAD juga menjadi sasaran untuk mendapatkan bukti lebih lanjut mengenai aliran dana yang diduga korup.

Dalam proses penggeledahan, pihak kejaksaan berhasil menemukan beberapa dokumen yang kemungkinan besar terkait dengan kasus ini.

“Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam pengembangan kasus serta untuk mendukung penuntutan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ungkap Dedy. Selain dokumen, barang bukti lain juga telah diamankan untuk mendukung langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Setelah penggeledahan, Kejaksaan akan memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan.

“Saat ini, kami belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Dedy. Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua bukti terkumpul dan memenuhi syarat hukum, yang merupakan langkah krusial dalam proses hukum untuk menegakkan keadilan.

Dugaan korupsi ini berdampak signifikan bagi Pemerintah Kabupaten Tapteng. “Keterlibatan pejabat dalam kasus ini dapat merusak reputasi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Dedy.

Investigasi yang sedang berlangsung juga mungkin akan mempengaruhi kebijakan dan pengelolaan dana di masa depan. Harapan kami adalah langkah Kejaksaan Negeri ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

 

 

 

 

 

Reporter: Rahmat

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi
Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru