Pesawaran, – Saberpungli.com Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Pesawaran akan memanggil Calon Bupati nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan.
Dugaan ini muncul saat Majelis Jam’iyah Ahlit Thoriqoh menggelar pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad dan Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani di Pesantren Mambaul Ulum, Desa Margodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat sedang dalam proses penyelidikan.
“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut. Kami sudah memanggil beberapa saksi dan pelapor yang kami anggap mengetahui peristiwa itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanggilan saksi lain akan terus dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tambahan.
“Besok kami akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Aji.
Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa Aries Sandi juga akan dijadwalkan untuk dipanggil.
“Kami kemungkinan akan memanggil Aries Sandi pada hari Senin mendatang sebagai terlapor dalam kasus ini,” jelasnya.
Sementara itu, Amirudin, warga Desa Gedongtataan yang melaporkan kejadian tersebut, menyampaikan bahwa ia telah memberikan keterangannya kepada Gakkumdu.
“Kami berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita tunggu hasilnya,” ujar Amirudin.
Kasus ini menambah perhatian publik menjelang pemilihan bupati di Kabupaten Pesawaran.
(Tim /FMPB/Endarsyah)