TAPSEL, Saberpungli.com – SMK Negeri 1 Batang Toru yang terletak di Tapanuli Selatan telah ditetapkan sebagai Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Unggulan. Namun, kondisi fisik bangunan sekolah ini sangat memprihatinkan, dengan banyak masalah yang muncul terkait perawatan dan pemeliharaan yang seharusnya menjadi prioritas. Media ini melaporkan berbagai kerusakan mencolok di sekolah tersebut pada tanggal 4 November 2024.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa beberapa plafon bangunan telah ambruk, menyisakan hanya rangka baja ringan. Selain itu, fasilitas kamar mandi sekolah juga berada dalam kondisi parah dan tidak terawat, bahkan tanpa daun pintu yang layak.
Kondisi ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan infrastruktur yang penting bagi kenyamanan dan keselamatan siswa. Hal ini menjadi catatan serius bagi pihak pengelola dan masyarakat.
Kepala SMK Negeri 1 Batang Toru, Hamonangan Harahap, mengungkapkan bahwa kerusakan bangunan tersebut mungkin merupakan hasil dari tindakan oknum tertentu yang disengaja.
“Kerusakan pada bangunan ini mungkin ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Mungkin ada yang tidak menyukai kepemimpinan saya di sekolah ini,” jelasnya.
Pernyataan ini membuka ruang untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Selama tiga tahun terakhir, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SMK Negeri 1 Batang Toru mencapai Rp.300.532.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui program Bantuan Operasional Sekolah.
Transparansi penggunaan anggaran sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan.
Kennedy Pakpahan dari Lembaga Pengawas Korupsi Whach Republik Indonesia (LPKWRI), mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di SMK Pusat Unggulan ini. Meskipun ia tidak memberikan rincian spesifik mengenai temuan tersebut, laporan ini menjadi alarm bagi otoritas pendidikan.
“Kami memiliki temuan hasil investigasi yang perlu dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Aparat Penegak Hukum,” ungkap Pakpahan yang merupakan mantan Kepala Perwakilan Media Detak Keadilan.
Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa semua penggunaan anggaran sejalan dengan peraturan yang berlaku, serta berfungsi demi kepentingan siswa.
Pakpahan menambahkan bahwa tim investigasi media dan LSM sedang mempersiapkan laporan pengaduan kepada pihak berwenang. Ia juga mengingatkan akan pentingnya menghormati azas praduga tak bersalah sambil menunggu penilaian dari pihak penegak hukum.
“Saya tidak dapat membeberkan ke publik terkait temuan tersebut. Kita harus menghormati hukum dan azas praduga tak bersalah; biarkan pihak penegak hukum yang menilainya,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengklarifikasi situasi dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait, termasuk siswa yang menjadi korban dari kondisi bangunan yang tidak layak.
Reporter: Rahmat