Gugatan Sengketa Pilkada Pesawaran Memasuki Babak Baru, Keabsahan Ijazah Cabup Jadi Sorotan

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-   SaberPungli Com. Sengketa Pilkada Pesawaran antara pasangan calon Bupati (Cabup) Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali dengan pasangan Aries Sandi – Supriyanto kini memasuki babak baru. Gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengerucut pada isu keabsahan ijazah SMA atau sederajat yang dimiliki Cabup Pesawaran, Aries Sandi.

Ahmad Handoko, kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan beracara di MK. Bukti tersebut, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa Aries Sandi tidak pernah lulus pendidikan SMA atau sederajat.

“Aturan Pilkada jelas menyebutkan bahwa seseorang yang tidak memiliki ijazah tidak dapat mencalonkan diri sebagai Bupati. Oleh karena itu, kami optimis MK akan mengabulkan gugatan kami dan menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto,” tegas Ahmad, Senin, 30 Desember 2024.

Keyakinan Kuat pada Proses MK

Ahmad menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mengadili seluruh tahapan proses dan hasil Pilkada, termasuk memeriksa keabsahan syarat pencalonan. Ia juga menepis isu yang menyebutkan gugatan tersebut akan ditolak di tingkat awal.

“Desas-desus yang mengatakan bahwa gugatan ini akan ditolak adalah kabar menyesatkan. Berdasarkan yurisprudensi, MK akan memeriksa secara menyeluruh, termasuk syarat pencalonan,” ujarnya.

Tantangan untuk Aries Sandi

Ahmad menambahkan, pihak tergugat tidak perlu merasa tertekan jika memang ijazah SMA atau sederajat milik Aries Sandi sah.

“Kalau memang benar memiliki ijazah, seharusnya mereka tenang. Namun, narasi yang beredar di masyarakat justru menguatkan dugaan bahwa Aries Sandi tidak pernah lulus SMA,” katanya.

Optimisme Kuasa Hukum

Dalam beberapa kasus di daerah lain, pencalonan kepala daerah yang memenangkan suara terbanyak tetap dibatalkan apabila ditemukan pelanggaran syarat pencalonan.

“Kami optimis, berdasarkan alat bukti yang kami miliki, pasangan 01 Aries Sandi-Supriyanto akan didiskualifikasi,” ungkap Ahmad.

Ia menegaskan kesiapan timnya untuk menghadapi persidangan di MK pada 3 Januari mendatang.

“Dengan data, fakta, dan bukti yang kami miliki, saya sangat yakin MK akan mengabulkan gugatan kami,” pungkasnya.

Laporan: Team FMPB

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru