MK Terima Gugatan Paslon Nanda-Anton: Tensi Politik Pesawaran Memanas

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, – Saberpungli.com . Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menerima dan meregistrasi gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Pesawaran, Nanda Indira-Antonius M Ali, terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret Paslon Aries Sandi-Supriyanto. Registrasi perkara tersebut diumumkan pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kuasa hukum Nanda-Anton, Ahmad Handoko, menyambut baik langkah MK yang akan segera menggelar sidang gugatan. Ia mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan bukti-bukti baru yang signifikan dan sebelumnya belum disampaikan dalam proses pendaftaran gugatan.

“Kami optimis. Dalam persidangan nanti, kami akan menghadirkan bukti-bukti yang menentukan, termasuk data-data yang belum pernah kami ungkap sebelumnya. Ini akan menjadi kekuatan utama kami,” ujar Handoko.

Ia juga berharap MK dapat melakukan pemeriksaan yang mendalam dan objektif, terutama terkait dugaan pelanggaran KPU Pesawaran dalam memutuskan calon yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan.

Pernyataan Handoko memunculkan spekulasi bahwa Paslon Nanda-Anton memiliki “kartu truf” yang dapat menggugurkan pencalonan Aries Sandi-Supriyanto. Hal ini menambah tensi politik di Pesawaran, yang kini menjadi sorotan publik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Aries Sandi Darma Putra memilih bungkam terkait isu dugaan ijazah palsu yang mencuat. Ketika dimintai klarifikasi oleh media, Aries malah mengarahkan pertanyaan ke KPU Kabupaten Pesawaran. Namun, lembaga tersebut saat ini tengah menghadapi dinamika hukum atas dugaan korupsi miliaran rupiah, sehingga belum memberikan tanggapan jelas.

Persoalan latar belakang pendidikan Aries Sandi menjadi perhatian utama. Hingga kini, publik bertanya-tanya tentang di mana ia menyelesaikan pendidikan tingkat atasnya. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ijazah yang digunakan untuk pencalonan tidak sah.

“Kami yakin publik juga mencermati kasus ini. Fakta-fakta yang kami miliki akan berbicara dalam sidang nanti,” tegas Handoko.

Dengan langkah MK yang akan segera menyidangkan perkara ini, dinamika politik di Pesawaran diperkirakan semakin memanas. Sidang ini bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tetapi juga pertaruhan integritas demokrasi di tingkat lokal.

Team FMPB

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru