Pesawaran, – Saberpungli.com . Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menerima dan meregistrasi gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Pesawaran, Nanda Indira-Antonius M Ali, terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret Paslon Aries Sandi-Supriyanto. Registrasi perkara tersebut diumumkan pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Kuasa hukum Nanda-Anton, Ahmad Handoko, menyambut baik langkah MK yang akan segera menggelar sidang gugatan. Ia mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan bukti-bukti baru yang signifikan dan sebelumnya belum disampaikan dalam proses pendaftaran gugatan.
“Kami optimis. Dalam persidangan nanti, kami akan menghadirkan bukti-bukti yang menentukan, termasuk data-data yang belum pernah kami ungkap sebelumnya. Ini akan menjadi kekuatan utama kami,” ujar Handoko.
Ia juga berharap MK dapat melakukan pemeriksaan yang mendalam dan objektif, terutama terkait dugaan pelanggaran KPU Pesawaran dalam memutuskan calon yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan.
Pernyataan Handoko memunculkan spekulasi bahwa Paslon Nanda-Anton memiliki “kartu truf” yang dapat menggugurkan pencalonan Aries Sandi-Supriyanto. Hal ini menambah tensi politik di Pesawaran, yang kini menjadi sorotan publik.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Aries Sandi Darma Putra memilih bungkam terkait isu dugaan ijazah palsu yang mencuat. Ketika dimintai klarifikasi oleh media, Aries malah mengarahkan pertanyaan ke KPU Kabupaten Pesawaran. Namun, lembaga tersebut saat ini tengah menghadapi dinamika hukum atas dugaan korupsi miliaran rupiah, sehingga belum memberikan tanggapan jelas.
Persoalan latar belakang pendidikan Aries Sandi menjadi perhatian utama. Hingga kini, publik bertanya-tanya tentang di mana ia menyelesaikan pendidikan tingkat atasnya. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ijazah yang digunakan untuk pencalonan tidak sah.
“Kami yakin publik juga mencermati kasus ini. Fakta-fakta yang kami miliki akan berbicara dalam sidang nanti,” tegas Handoko.
Dengan langkah MK yang akan segera menyidangkan perkara ini, dinamika politik di Pesawaran diperkirakan semakin memanas. Sidang ini bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tetapi juga pertaruhan integritas demokrasi di tingkat lokal.
Team FMPB