Diduga Napi Kelas II Rutan Kotabumi Lampung Utara, Bisa Pakai Handphone Di Rutan.

 

Saberpungli.Com – Lampung- Berbagai macam pelanggaran diduga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara , setelah seorang Warga Binaan Rutan (WBR) membongkar hal tersebut ke Publik.

Warga binaan Rutan (WBR) dengan inisial D menyebutkan para Narapidana (Napi) di Rutan Kelas II B Lampung Utara dapat memegang Telepon Seluler (HP) dengan cara membayar ke petugas.

Lalu kami mencoba untuk menelusuri kebenarannya itu dan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Pihak Rutan Kotabumi. Namun, Pihak Pegawai tidak merespon konfirmasi team media.

Sebelumnya, D mengatakan bahwa Warga Binaan Rutan (WBR) dapat memegang HP di Rutan dengan membayar sewa kepada Oknum petugas dengan Tarif yang berpariasi Bahkan hingga Jutaan.

D mengatakan, pihak Rutan juga menyediakan layanan komunikasi agar narapidana bisa menghubungi pihak keluarganya dirumah.

Dan D juga menjelaskan di dalam kamar Rutan, bisa juga makan pakai katering dan tarif mulai dari 2 jutaan,

Pungutan jam besuk juga di pintaii uang ujar D warga binaan Rutan Kelas II Kotabumi Lampung Utara.

D juga menjelaskan serba lengkap di dalam rutan Kelas II Kotabumi Lampung Utara, asal kita punya uang pasti nyaman menjalani hukuman di Rutan Kelas II Kotabumi Lampung Utara.

Team media juga meminta kepada Kepala Rutan untuk memeriksa terkait permasalahan yang ada di Rutan Kelas II Kotabumi Lampung Utara…(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *