Saberpungli.Com – Lampung – Proyek Pembangunan Tugu Exit Point Tol Kota Baru (Tugu Selamat Datang) yang menelan anggaran Rp 4,4 milyar bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2024 yang ditanggungjawabkan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung dinilai banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia Maju (LSM BRIM), Iriawan. Dugaan korupsi tersebut cukup beralasan, pasalnya berdasarkan hasil investigasi banyak ditemukan indikasi ketidaksesuaian hasil fisik bangunan dengan anggaran yang terkontrak dengan rekanan CV. Karya Pakarannu senilai Rp. 4.392.960.452.
“Hasil analisa kami berasumsi ada dugaan korupsi berjamaah mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan yang sacara bersama-sama” ungkapnya, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, jika dilihat hasilnya sangat tidak masuk akal dengan harga pekerjaan baik kualitas dan kuantitas material yang digunakan. “Mark’up yang cukup tinggi. Patut diduga ada upaya meraup keuntungan yang tidak wajar” ujar Iriawan.
Untuk itu, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Selain rekanan, LSM BRIM juga melaporkan pihak konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan pihak Dinas PKPCK Provinsi Lampung yang terlibat serah terima hingga menyetujui pembayaran.
“Kami mendesak APH menindaklanjuti laporan kami dan segera mengusut dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih” tandasnya..(Red/Tim)