Tulang Bawang Barat(saberpungli.com)Realisasi Anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2024 di duga jadi ajang korupsi kepalo Tiyuh Panaragan.
Pasalnya, anggaran ketahanan pangan Tahun 2024 dari dan desa 2024 terindikasi mar’up.
Seperti pembuatan kandang ayam bertelur dan pengadaan kambing yang di nilai tidak masuk akal dalam realisasi.
Pada anggaran Pembuatan kandang ayam tampak terlihat tidak masuk dengan menggunakan material yang non permanen serta atap menggunakan asbes.
Saat di konfirmasi Edyson Kepalo Tiyuh Panaragan buang badan dirinya melemparkan segala persoalan tersebut kepada aparaturnya.
“Langsung ke Sulaiman TPK nya saja, saya ada urusan,” elak dia sembari meninggalkan kantor, Kamis,(22/5/2025).
Terpisah Sekretaris Tiyuh Panaragan Basyah menjelaskan terkait anggaran ketahanan pangan tersebut. “Ya anggaran itu 110 juta, buat kandang, beli ayam per ekor 70 ribu, ayam sebanyak 500 ekor untuk ayam saja sudah 35 juta, sama pakan nya,” jelas dia saat di temui di ruangannya.
Saat di singgung terkait pengelolaan ayam bertelur tersebut sampai saat ini tidak mendapatkan hasil, bahkan dia menjelaskan nyaris tidak bisa membeli pakan. “Rugi terus, bahkan sekarang hampir gak kebeli pakan nya,” katanya.
Selain pada pembuatan kandang dan pembelian ayam bertelur, ketahanan pangan juga di realisasikan untuk pengadaan kambing dengan anggaran Rp.48.000.000.
“Kalau kambing itu Sulaiman yang ngurusnya,saya bilang ke dia harus pakai vendor agar ada penawaran sesuai dengan prosedur, tapi pada saat itu saya lagi sibuk ngurusin orang tua saya jadi gak tau tau sudah di beli dan di bagikan dia, tau saja anggaran 2 juta itu gimana besar kambing nya sesuai enggak segitu, tapi saya gak ada urusan soal itu,” bebernya.
Disisi lain Sulaiman Selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat di konfirmasi mengakui adanya pengadaan kambing selain pada pengadaan ayan bertelur dan pembuatan kandang nya.
“Jadi anggaran kambing itu 48 juta di beli 24 ekor jadi per ekor 2 juta, saya tidak memakai vendor tapi pribadi, kambing di bagi per RK dengan keseluruhan 12 RK, kalau sesuai ya sesuai lah kambingnya,” jelasnya.
“Soal anggaran ketahanan pangan yang sebesar 37 juta itu di kasih ke RK masing-masing sebesar 2 juta untuk tanam terong cabe itu,” kata dia.
Dari keterangan Sulaiman TPK Tiyuh Panaragan tersebut nampak jelas adanya indikasi mar’up pada kegiatan ketahanan pangan Tahun 2024.
Hal itu tercium aroma korupsi saat awak media mencoba mengkonfirmasi warga Tiyuh Panaragan, bahwa anggaran tersebut tidak masuk akal.
“Ya gak masuk akal kambing gede segitu harganya 2 juta, kalau kandang ayam saya kurang tau,” ucap warga yang enggan di sebut namanya.
Sampai berita ini di terbitkan kepalo Tiyuh Panaragan enggan memberikan penjelasan, hal itu sangat di sayangkan selaku penanggungjawab semestinya merespon terkait persoalan tersebut.
Lantas apa tanggapan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya indikasi mar’up anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh Panaragan tahun 2024 tersebut simak berita selanjutnya.(Tim)