Daerah  

Aksi Damai Desak Kejari Tanggamus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp9 Miliar di 

oppo_0

SaberPungli  com – Tanggamus Puluhan warga menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Senin pagi (21/7/2025).

Aksi tersebut menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan interior dan eksterior Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus tahun anggaran 2021–2022 yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Aksi berlangsung tertib dan dipimpin oleh koordinator lapangan Suharni, S.Sos., seorang aktivis yang dikenal aktif memperjuangkan transparansi anggaran di wilayah tersebut.

Dalam orasinya, Suharni menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui arah penggunaan dana publik, terutama yang bersumber dari akumulasi keuntungan bersih BPRS. Ia menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar 20 persen dari nilai proyek ke mantan Wakil Bupati Tanggamus,Hi. AM. Syafi’i

“Kami hadir untuk menyuarakan keadilan. Fakta-fakta persidangan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan nama mantan pejabat. Ini perlu diusut secara menyeluruh,” ujar Suharni di hadapan peserta aksi dan aparat keamanan.

Hasil audit terkait proyek tersebut menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp513.832.749. Hal ini memperkuat desakan masyarakat agar Kejari Tanggamus segera menuntaskan penyidikan dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, seperti “Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Hi. AM. Syafi’i”, “BPRS Milik Rakyat, Bukan Lumbung Korupsi”, dan “Jangan Lindungi Pejabat Bermasalah”.

Suharni menambahkan, masyarakat berharap agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada pengungkapan kerugian negara semata. Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan yang muncul dalam persidangan, termasuk memeriksa nama-nama yang disebut.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Bila ada nama yang muncul di persidangan, harus diperiksa. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari kalangan pemuda, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil, menunjukkan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian kolektif terhadap pemberantasan korupsi di daerah.

Pihak Kejari Tanggamus diminta memberikan keterangan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Suharni menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kami akan terus hadir sebagai pengawal keadilan. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas,” tutup Suharni.

Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan di Kabupaten Tanggamus.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *