Daerah  

Ada Apa dengan Besi Revitalisasi SDN 2 Air Kubang Inspektorat Diminta Segera Periksa

TANGGAMUS — Di balik dinding bangunan sekolah yang sedang direvitalisasi, ada bagian pekerjaan yang kini menjadi sorotan serius. Pemasangan tulangan besi pada struktur SDN 2 Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, dipertanyakan setelah ditemukan kondisi yang dinilai perlu segera dicocokkan dengan gambar rancangan dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Sorotan ini bukan sekadar soal besi dan beton. Sebab, ketika bagian struktur bangunan sudah tertutup pengecoran, kesempatan untuk memeriksa kondisi pekerjaan secara kasatmata menjadi semakin terbatas. Karena itu, dugaan ketidaksesuaian harus dijawab dengan pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan.

Sebelumnya, pada Senin (28/9/2026), media ini memberitakan temuan terkait pembesian sloof atas di lokasi. Konfirmasi kembali dilakukan pada Selasa (29/9/2026)

Kepada Kepala SDN 2 Air Kubang, Saprowi. Saat dimintai penjelasan mengenai pemasangan besi pada bagian struktur bangunan, termasuk apakah pelaksanaannya telah sesuai gambar rancangan dan spesifikasi teknis, Saprowi mengatakan dirinya akan memastikan terlebih dahulu kepada kepala tukang.

“Saya pastikan dulu sama kepala tukang,” ujar Saprowi.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya pekerja di lokasi menyampaikan bahwa pekerjaan diketahui oleh pihak kepala sekolah dan kepala sekolah juga disebut bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Adanya perbedaan keterangan itu membuat kebutuhan verifikasi semakin kuat. Publik tentu berhak mengetahui: apakah pemasangan tulangan tersebut benar-benar sesuai perencanaan teknis atau justru terdapat bagian yang harus diperbaiki?

Besi Sudah Tertutup Cor, Pemeriksaan Jangan Sampai Terlambat

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh media ini, pada bagian tiang/kolom dari sisi atas terlihat empat batang besi yang disebut berukuran sekitar 10 milimeter.

Sementara itu, pada bagian sloof terlihat dua batang besi yang disebut berukuran sekitar 8 milimeter dan ditempatkan di atas pasangan bata tanpa terlihat adanya cincin/sengkang pada bagian yang terdokumentasi.

Namun, kondisi tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran atau kesalahan konstruksi. Untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dengan mencocokkan kondisi lapangan terhadap gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.

Persoalannya, bagian tersebut kini telah tertutup pengecoran.

Artinya, semakin lama pemeriksaan dilakukan, semakin sulit pula melihat kondisi tulangan secara langsung. Karena itu, verifikasi teknis dinilai penting dilakukan sebelum pekerjaan semakin jauh.

Dinas Pendidikan dan Inspektorat Jangan Menunggu Persoalan Membesar.Atas adanya temuan dan perbedaan keterangan tersebut, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan verifikasi teknis terhadap pekerjaan revitalisasi SDN 2 Air Kubang.

Apabila masih terdapat pekerjaan lanjutan pada bagian struktur yang dipersoalkan, pemeriksaan lapangan perlu diprioritaskan agar setiap dugaan dapat segera dijelaskan berdasarkan bukti teknis.

Publik tidak membutuhkan dugaan yang berlarut-larut. Publik membutuhkan jawaban yang dapat dibuktikan.

Jika pekerjaan ternyata sesuai gambar dan spesifikasi, maka hal itu perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan dasar teknisnya.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian, maka harus dilakukan langkah sesuai ketentuan dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Uang Negara, Keselamatan Siswa, dan Pertanggungjawaban

Revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek membangun dinding, memasang besi, lalu melakukan pengecoran. Di dalamnya terdapat anggaran negara dan kepentingan keselamatan peserta didik yang nantinya menggunakan bangunan tersebut.

Karena itu, setiap bagian pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai ketika pertanyaan muncul, jawabannya terlambat karena bagian yang dipersoalkan sudah terlanjur tertutup beton.

Media ini menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai kesalahan konstruksi maupun pelanggaran hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian secara teknis.

Dokumentasi dan hasil konfirmasi akan disampaikan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan serta verifikasi.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya indikasi pelanggaran atau persoalan lain yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, maka persoalan tersebut dapat diserahkan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum.

Kini pertanyaannya sederhana, tetapi penting:

Apakah pemasangan besi tersebut sudah sesuai gambar rancangan dan spesifikasi teknis?

Jika benar, tunjukkan dasar teknisnya.

Jika terdapat ketidaksesuaian, jelaskan dan lakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Sebab bangunan sekolah bukan hanya soal selesai dibangun. Ia harus aman, sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada negara serta masyarakat.

(Jumaki/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *