Ketua DPC LSM TRINUSA Sangat Menyayangkan Dugaan Bungkam Kepsek TK Melati 3 Tirta Kencana

TULANG BAWANG BARAT(saberpungli.com) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Masdar, menyayangkan belum adanya klarifikasi dari Kepala Sekolah TK Melati 3 Tirta Kencana terkait sorotan terhadap pelaksanaan pembangunan revitalisasi satuan pendidikan tersebut.

Berdasarkan dokumentasi lapangan pada Jumat (9/10/2026), terlihat aktivitas pekerjaan pembangunan serta material bangunan di lokasi TK Melati 3 Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pada papan informasi proyek tercantum bahwa kegiatan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp288.298.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Waktu pelaksanaan yang tercantum adalah 90 hari kalender.

Ketua DPC LSM TRINUSA Tubaba, Masdar, menilai keterbukaan informasi sangat penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara, terlebih pembangunan tersebut berkaitan dengan sarana pendidikan bagi anak-anak dan
Kuat Dugaan pekerjaan Revitalisasi tidak sesuai prosedur
Masdar menyayangkan apabila pihak sekolah belum memberikan tanggapan atas pertanyaan maupun sorotan yang disampaikan mengenai pekerjaan tersebut. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi.

“Kami berharap Kepala Sekolah TK Melati 3 Tirta Kencana dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Jika memang pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu hal itu perlu disampaikan dengan didukung data dan dokumen yang jelas,” demikian sikap yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

LSM TRINUSA juga meminta Dinas Pendidikan dan instansi berwenang melakukan pemantauan serta pemeriksaan teknis apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi dan dokumen perencanaan.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kualitas pekerjaan, penggunaan material, kesesuaian dengan rencana anggaran biaya (RAB), serta pelaksanaan kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Sekolah TK Melati 3 Tirta Kencana yang dapat dicantumkan sebagai tanggapan atas sorotan tersebut. Kondisi ini tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran, sehingga diperlukan konfirmasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

LSM TRINUSA menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *