BANDAR LAMPUNG (saberpungli.com) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung bergerak cepat menindaklanjuti laporan resmi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA dan Organisasi Profesi Pers Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tumijajar di Tiyuh Margo Dadi.
Ketua Tim (Katim) Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Antonius Jemi, S.Kom., M.M., menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek resmi mengirimkan surat teguran tertulis kepada pihak kontraktor pelaksana hari ini. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas fungsi kontrol sosial yang berjalan efektif di lapangan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas laporan serta perhatian dari LSM TRINUSA Tubaba dan DPD JWI Tubaba. Pengawasan dari rekan-rekan media dan LSM sangat membantu kami dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan proyek publik,” ujar Antonius Jemi dalam keterangan resminya.
Berdasarkan klarifikasi dari PPK dan konsultan pengawas, pihak internal sebenarnya telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sejak awal pembangunan. Dalam rangkaian sidak formal tersebut, para pekerja tercatat selalu mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan K3.
Namun, menyikapi bukti dan laporan dari LSM TRINUSA serta JWI Tubaba, Kanwil Kemenag Lampung mengakui adanya celah kelalaian saat pengawas tidak di tempat.
“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa saat PPK atau konsultan pengawas sedang tidak melakukan sidak, para pekerja di lapangan mengabaikan SOP dan melepas APD mereka,” tegas Jemi.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, surat teguran tertulis dari PPK dikirimkan hari ini untuk mendesak pihak kontraktor memperketat pengawasan internal secara melekat. Kontraktor diwajibkan memastikan kepatuhan APD 100% bagi seluruh pekerja tanpa pengecualian.
Di sisi lain, laporan dan pengawasan ketat dari elemen masyarakat sipil terus bergulir. Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Tubaba, Bang Masdar, bersama Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Tubaba, Bung Heri Akbar, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya proyek ini. Kedua lembaga sepakat menyoroti tajam segala bentuk pengabaian K3 dan mendesak akuntabilitas penuh dari pihak berwenang.
“Kami akan terus mengawal kasus pengabaian K3 ini hingga tuntas. Kami menunggu sanksi tegas dari pihak Kemenag Provinsi Lampung terhadap pihak kontraktor pelaksana agar ada efek jera dan tidak meremehkan keselamatan pekerja,” tegas Bang Masdar dan Bung Heri Akbar dalam pernyataan bersamanya.
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan terbuka. Pihaknya memastikan proyek senilai Rp1,3 miliar ini wajib tunduk pada regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, demi keselamatan bersama dan kualitas bangunan fasilitas publik yang optimal. (Tim)












