LSM TRINUSA TUBABA Soroti Dugaan Pengabaian K3 Proyek P3-TGAI di Gunung Timbul, Ancam Laporkan Dugaan Kelalaian

Tulang Bawang Barat(saberpungli.com)Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Kabupaten Tulang Bawang Barat menyoroti pelaksanaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang berlokasi di Tiyuh Gunung Timbul, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sorotan tersebut muncul setelah tim LSM TRINUSA menemukan sejumlah pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan jaringan irigasi diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan dokumentasi di lapangan, pekerja tampak tidak mengenakan helm proyek, sepatu keselamatan (safety shoes), rompi keselamatan, maupun APD lainnya yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Peningkatan Jaringan Irigasi Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN dan dilaksanakan oleh P3A Karya Mukti.

Ketua LSM TRINUSA Tubaba, Masdar, mengecam dugaan diabaikannya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pekerjaan konstruksi.

“Kami menilai penerapan K3 bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi merupakan kewajiban hukum. Bila pekerja dibiarkan bekerja tanpa APD, maka hal itu berpotensi membahayakan keselamatan mereka dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,” tegas Masdar.

Masdar menegaskan, penyediaan APD saja tidak cukup apabila pelaksana tidak memastikan seluruh pekerja menggunakannya selama bekerja di lokasi proyek.

“Kalau memang APD sudah disediakan, maka tugas pelaksana adalah memastikan seluruh pekerja memakainya. Alasan pekerja tidak mau menggunakan APD karena merasa panas bukan pembenaran. Pelaksana harus tegas demi melindungi keselamatan pekerja. Jangan sampai terjadi kecelakaan kerja baru semua pihak menyesal,” ujarnya.

Menurut Masdar, penerapan K3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pemberi kerja menjamin keselamatan tenaga kerja. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 juga mengatur pentingnya penerapan standar keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan.

Atas temuan tersebut, LSM TRINUSA menyatakan akan melaporkan dugaan kelalaian penerapan K3 kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan kelalaian dalam penerapan K3 pada proyek ini. Karena proyek ini menggunakan anggaran negara, seluruh pelaksanaan pekerjaan wajib mematuhi ketentuan keselamatan kerja. Kami berharap ada evaluasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Masdar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sumari, selaku Ketua P3-TGAI sekaligus pelaksana kegiatan yang berdomisili di RK 1 Tiyuh Gunung Timbul, membantah bahwa pihaknya mengabaikan K3. Ia menyatakan seluruh perlengkapan APD telah disediakan oleh pelaksana.

“Perlengkapan K3 sudah kami siapkan. Namun pekerjanya sendiri yang sering tidak mau memakai karena alasan panas. Meski demikian, kegiatan ini selalu kami awasi selaku pelaksana,” jelas Sumari.

Menanggapi penjelasan tersebut, LSM TRINUSA menilai alasan pekerja enggan menggunakan APD tidak menghilangkan tanggung jawab pelaksana untuk memastikan standar keselamatan diterapkan secara disiplin di lapangan.

LSM TRINUSA berharap instansi teknis, pendamping program, serta pengawas lapangan segera melakukan pemeriksaan dan pembinaan guna memastikan seluruh pelaksanaan proyek P3-TGAI berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga kerja. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *