Paparkan Keberhasilan Polres Simalungun dan Polsek se Jajaran Dalam Kasus Perjudian, Kapolres,”Akan terus Memburu Bandar Judi.”

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.SaberPungli.com – Polres Simalungun bersama Polsek Sejajaran berhasil memberantas praktik perjudian di wilayahnya dengan menangkap 12 orang pelaku perjudian dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Dalam rekapan tangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang senilai Rp 1.626.000 yang diduga berasal dari hasil kegiatan perjudian.

Dari 12 pelaku yang ditangkap, terdiri dari 3 orang bandar judi, 7 orang pelaku judi online, dan 2 orang penulis judi togel. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas perjudian.

Selain itu, AKBP Ronald F.C Sipayung juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan dalam bermain judi, karena tidak ada keuntungan apapun dalam berjudi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kegiatan perjudian atau kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah mereka,” ujar AKBP Ronald F.C Sipayung.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas perjudian, terutama perjudian online yang dapat membahayakan anak-anak muda di wilayah kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” ujar AKBP Ronald F.C Sipayung. Rabu(21/6/2023)

Kami, Personel Polres Simalungun beserta seluruh Polsek sejajaran, telah sepakat untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Simalungun. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perjudian, serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku perjudian yang kami temukan.

Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait dan masyarakat untuk mengadakan program-program edukasi tentang bahaya perjudian dan membangun kesadaran akan pentingnya memerangi perjudian. Kami berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama dari masyarakat, kami dapat mempercepat penangkapan pelaku perjudian dan menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari aksi perjudian, “pungkas AKBP Ronald F.C Sipayung.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memilih-milih dalam menangkap para pelaku perjudian. Seluruh pelaku perjudian dan penegak hukum harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Bayu Mahardhika, Strk., memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak pernah memelihara bandar judi dan tidak pernah menutup mata atas tindakan kriminal terkait perjudian. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun benar-benar serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa kegiatan perjudian merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Pasal-pasal terkait perjudian dapat ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Tindak Pidana perjudian

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan
PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat
Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.
Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso AMASS Kembali Melakukan Aksi Damai Menuntut PT. Masmindo Dwi Area dan PEMDA LUWU
Lapor Pak Gubernur, Dirut RSUD AM Segera Di Ganti.
Uji integritas, Unsur Pimpinan Konsil Indonesia (KKI) dari PNS wajib Berhenti Sementara sebagai PNS.
Besarnya Fadilah Dan Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah, Erzaldi Rosman Ajak Kaum Muslimin Untuk Melaksanakannya
Misteri Lantai Enam dan Blok B: Skandal Ngelem di Rusunawa Tapteng

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:37

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:53

PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:20

Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.

Senin, 19 Mei 2025 - 20:51

Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso AMASS Kembali Melakukan Aksi Damai Menuntut PT. Masmindo Dwi Area dan PEMDA LUWU

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:46

Lapor Pak Gubernur, Dirut RSUD AM Segera Di Ganti.

Sabtu, 2 November 2024 - 15:12

Uji integritas, Unsur Pimpinan Konsil Indonesia (KKI) dari PNS wajib Berhenti Sementara sebagai PNS.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:21

Besarnya Fadilah Dan Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah, Erzaldi Rosman Ajak Kaum Muslimin Untuk Melaksanakannya

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:31

Misteri Lantai Enam dan Blok B: Skandal Ngelem di Rusunawa Tapteng

Berita Terbaru