Diduga Korupsi, Oknum Kades Desa Pangkalan Di Periksa

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA – Oknum Kades dan Derangkat Desa Pangkalan, kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara) di periksa Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, atas laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa (15/1/2024).

Pemeriksaan tersebut tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi Dana Desa yang di laporkan oleh tokoh masyarakat desa Pangkalan Edi Sastra, pada (11/8/23) lalu.

Kepala Desa (Kades) Pangkalan saat di konfirmasi, membenarkan atas pemeriksaan tersebut, Adam menerangkan pemanggilan perangkat Desa Pangkalan itu guna tindak lanjut atas laporan dari tokoh masyarakat Desa Pangkalan, atas kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Lebih lanjut Adam mengatakan, kalau soal perangkat desa pangkalan di panggil oleh kejaksaan tersebut, iyalah guna untuk perlengkapan berkas berkas atau SPJ yang di mintai oleh pihak kejaksaan.

“Iya kemaren di panggil ke jaksaan guna Perlengkapan berkas- berkas, dan saya sendiri suda dua kali di panggil kejaksaan, sebagai saksi, “Ujarnya

Sementara itu, Pengacara terlapor Abdul Aziz,S.H. berharap kejaksaan mengusut tuntas potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 Desa Pangkalan.

Secara terperinci telah di uriakan klien kami dalam laporan kepada kejaksaan negeri lubuklinggau beberapa waktu yang lalu dengan potensi kerugian negara mencapai 700jt dalam 2 tahun anggaran tersebut.

Sebagai pelaporan kami akan memantau terus jalan nya perkembangan penyelidikan dan penyidikan di Kejaksaan.

Kami mendesak kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum untuk menegakkan hukum atas perbuatan merugikan keuangan negara dengan kasat mata secara semena-mena.”Ujar Abdul Aziz

Lebih jauh Sampai berita ini di tayangkan, wartawan www.detiktvsumsel.co.id b belum dapat mengkonfirmasi kepada Kejari Lubuk Linggau terkait kasus dugaan korupsi yang di lakukan mantan PLT kades pangkalan (Tim)

Berita Terkait

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu
Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati
Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan
PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat
Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.
Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso AMASS Kembali Melakukan Aksi Damai Menuntut PT. Masmindo Dwi Area dan PEMDA LUWU
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:24

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:23

Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:37

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:53

PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:20

Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.

Senin, 19 Mei 2025 - 20:51

Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso AMASS Kembali Melakukan Aksi Damai Menuntut PT. Masmindo Dwi Area dan PEMDA LUWU

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Berita Terbaru