Persatuan Serikat Buruh Luwu Resmi Tercatat, Ketua Umum FSBPI: Ini Langkah Strategis Perkuat Gerakan Buruh Daerah

Saberpungli.com || Luwu, 26 Juli 2025 — Persatuan Serikat Buruh Luwu (PSBL) resmi tercatat sebagai organisasi serikat buruh yang sah di wilayah Kabupaten Luwu. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Sri Rahmawati, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kehadiran PSBL sebagai bagian dari penguatan gerakan buruh di tingkat daerah.
“Keberadaan PSBL yang kini telah resmi tercatat merupakan tonggak penting bagi buruh di Luwu. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi tawar pekerja dalam memperjuangkan hak-hak normatif dan kesejahteraan mereka,” ujar Sri Rahmawati dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
Menurutnya, kehadiran PSBL juga mencerminkan kesadaran kolektif buruh di Luwu untuk berserikat secara independen dan berlandaskan konstitusi. Ia menilai, PSBL dapat menjadi motor penggerak dalam membangun dialog sosial yang adil dan konstruktif antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Ketua Umum FSBPI juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah strategis PSBL ke depan. “Kami di FSBPI akan terus mendorong penguatan kapasitas organisasi, advokasi kebijakan ketenagakerjaan yang progresif, serta pelatihan hukum perburuhan bagi anggota PSBL,” tambahnya.
Ia berharap, PSBL dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kekuatan buruh yang demokratis, militan, dan berorientasi pada keadilan sosial.
Resminya PSBL tercatat juga disambut baik oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu, yang menyatakan siap membangun sinergi dalam mendorong hubungan industrial yang harmonis di wilayah tersebut.
Dengan kehadiran PSBL, peta gerakan buruh di Luwu diperkirakan akan mengalami dinamika baru yang lebih terorganisir dan berdaya guna dalam memperjuangkan kepentingan kaum pekerja.
(Admin)