Bandung-Saberpungli.Com|
Akibat event motor trail yang diadakan di lahan bunga edelweis rawa di kawasan Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Minggu 5/3/2023) lalu, kini kondisi lingkungan yang terkenal indah terlihat sangat rusak.
Penyelidikan unsur pidana pada perusakan lahan bunga edelweis oleh Polresta Bandung tengah dilakukan meskipun belum ada yang melapor. Sejauh ini ada enam orang yang saksi yang sudah diperiksa termasuk panitia trail.
“Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi (perusakan lahan edelweis), walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan terkait perusakan tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (9/3/2023).
Ke enam saksi yang sudah diperiksa adalah panitia acara motor trail, pihak pengelola kawasan wisata, hingga pihan warga sekitar.
Dilansir dari Antara, Kusworo juga tengah meminta penilaian seberapa parah kerusakan yang disebabkan oleh event tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut informasi yang disampaikan Kapolresta Bandung, dalam kasus perusakan lahan edelweis, sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka.
Sejauh ini belum ada tersangka, kita lihat hasil dari Dinas Lingkungan Hidup nanti,” ucapnya.
Event motor trail ini juga diketahui tidak ada izin untuk diselenggarakan, yang berbuntut merusak lingkungan tersebut.
Kusworo juga mengatakan pihaknya tengah menyelidiki adanya pencantuman logo Pemerintah Kota Bandung didalam baliho atau banner yang dilakukan tanpa izin.
(Red)