Tolak Calo,dan Bebas Pungli Beginilah Pembuatan dan Perpanjang SIM Lebih Mudah dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.Com|

Polri terus melakukan terobosan dalam bidang pelayanan, salah satunya adalah pembuatan SIM di Korlantas.

Program Sim Nasional Presisi (SINAR) adalah sebuah program yang memudahkan masyarakat dalam membuat dan memperpanjang SIM. Masyarakat tinggal mendownload aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store dan App Store melalui handphone.

Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin melalui operator Satuan Penyelengara Administrasi Sim (Satpas) Briptu Aprianti Mokhtar kepada indotimur.com mengatakan, program SINAR tidak perlu repot ke kantor Polantas, cukup dari rumah atau dari kantor sudah bisa membuat atau memperpanjangan SIM.

“Aplikasi Digatal Korlantas Polri bisa dilakukan dimana saja, selama ada jaringan internet. Untuk melakukan pembuatan SIM masyarakat dianjurkan mendownlod aplikasi Digital Korlantas Polri di playstore ataupun app store,” jelas Aprianti, Jumat (10/04/2023).

Lanjutnya,  jika tidak terkendala jaringan prosedur registrasi pembuatan SIM berbasis online  dapat dengan cepat dilakukan melalui aplikasi, sehingga waktu proses pendaftaran tidak memakan waktu yang lama.

Setelah proses registrasi selesai, pemohon diarahkan untuk mengikuti sistem ujian berbasis online diaplikasi Digital Korlantas Polri.

“Jika pemohon lulus ujian teori di aplikasi, maka akan dilanjutkan dengan ujian praktik, pemohon dianjurkan untuk datang ke Satuan Penyelengara Adminstrasi Sim (Satpas) guna melakukan ujian praktik,” ujanya.

Aprianti menambahkan, untuk proses pengambilannya pemohon bisa mengambil SIM sendiri, atau bisa melalui kantor Pos atau bisa juga diwakilkan, dengan syarat yang mewakili harus membawa surat kuasa dari pemohon.

“Untuk biaya, masyarakat hanya perlu masuk ke sistem pendaftaran di aplikasi dan melakukan transfer untuk biaya layanan melalui mobile banking atau ATM,”jelas Aprianti mengakhiri.

Berikut Cara Pendaftaran SIM Online Melalui Aplikasi :

1. Buka aplikasi SIM nasional presisi baik di Play Store dan App Store

2. Verifikasi nomor HP dengan memasukan kode OTP

3. Registrasi NIK

4. Melakukan pengenalan wajah

5. Pilih jenis SIM

6. Pembayaran PNBP Sim Baru

7. Ujian teori online

8. Lulus dan mendapatkan QR Code

9. Pilih Satpas

10. Pilih jadwal ujian praktik.

(Noval Marbun)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru