BIKIN Resah Masyarakat, Polda Sumut Amankan Belasan Preman

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Saberpungli.com|

Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan belasan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

Penindakan yang dilakukan itu atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang mengintruksikan agar personel menindak para pelaku premanisme.

“Atas perintah Kapolda Sumut dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan ini menjadi atensi seluruh Jajaran” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/3/2023)

 

Hadi mengungkapkan, beberapa lokasi di Kota Medan yang menjadi sasaran penindakan. Lokasi itu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, Pasar Titi Kuning.

“Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar (pungli),” ungkapnya, seraya menyatakan Tim Jatanras mengamankan 14 orang pelaku premanisme.

“Modus operandi dari pelaku premanisme melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, meminta sejumpah uang kepada sopir angkot, Sopir Bus, menjadi Juru Parkir Liar,” ujar juru bicara Polda Sumut ini.

Kabid Humas menambahkan, saat ini para pelaku Preman dalam proses penyelidikan jika ditemukan unsur melanggar hukum atau pidana maka proses penyidikan berlanjut.

“Kita cek apakah mereka terdapat unsur pidananya, jika ada perbuatan pidana tentu kita proses,” pungkas Hadi.

(Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terbaru