Puluhan Mobil Truk Manfaatkan Lahan Tol Di gunakan Untuk Parkiran Pribadi

Sumut-Saberpungli.com-Medan Deli-Gudang besi binti jaya baja di tanjung mulai hilir, jalan KL

    1. Yos Sudarso masih wilayah Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, mengunakan lahan parkir dibawah jembatan jalan tol, sehingga dijadikan area parkiran untuk para mobil.
      Hal ini dikatakan kepada salah seorang pria yang sedang menjaga mobil truk dari lokasi Parkiran, ketika wartawan mengambil gambar dia mengatakan dari mana bg?.saya dari media untuk menayangkan kenapa mobil-mobil ini diparkiran dilahan milik jalan tol?. tanya media.Pria berbadan tegab dan berambut cepak tersebut menjelaskan ini mobil parkir disini mobil antrian mau muat besi di gudang besi binti jaya baja tanjung mulai pak!.jadi sebelum muat mobil diparkiran disini,"sebut pria yang mengaku sebagai penjaga di wilayah parkiran.Ditanya kembali siapa yang telah memerintahkan mobil mobil tersebut parkir disini?. bukan kah lokasi ini milik jalan tol,kok semudah itu kalian memanfaatkan lokasi tersebut apakah sudah izin kalian dengan pemilik lahan tersebut?.oh..sudah ada yang urus bg!. Babinsa semua dia yang bertanggung jawab, karena dia yang urus langsung kepada orang tol namanya Pak Udin dia Babinsa disini," sebut pria yang menjaga mobil parkir lagi.Sementara ketika ditanya bisakah kita untuk konfirmasi ke gudang besi binti jaya Baja itu?.ada tidak orang yang dibagian humas disitu?. kalau disitu saya rasa tidak ada pak!. karena itu hanya gudang, langsung saja lah bapak kekantor nya, kantornya di Medan,"ucapnya
      kembali.Pantauan wartawan pada Jum'at O5 Mai 2023, sekitar pukul 13:00 wib, puluhan mobil truk yang parkir diarea milik jalan tol tersebut sebanyak puluhan unit,dari pagi hingga sore mobil terus keluar masuk dan gudang Besi tersebut lokasinya bersebelahan dengan lahan jalan tol Tanjung Mulia.Suprio HK ketika ditanya masalah lahan tol yang digunakan untuk lahan Parkiran apakah boleh pak lahan tol tersebut digunakan untuk parkiran?. sebenarnya iya tidak boleh tapi katanya sudah ada izin dari pihak tol, sebenarnya iya memang tidak boleh lahan itu digunakan untuk kepentingan pribadi tapi itu sekarang kan bukan wewenang HKI lagi masalah mereka sudah izin atau tidak coba saja bapak tanyakan ke gerbang tol Tanjung mulia, karena sekarang wewenang mereka,"sebut suprio orang HK.(Edi/Kaperwil sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *