Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Analisa dan Evaluasi(Anev) Mingguan Unit Reskrim Dalam Rangka Penyelesaian Kasus Restoratif justice

Tanah Jawa,Simalungun.Saberpungli.com – Untuk tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun,Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Manson Nainggolan SH.,M.Si.pimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi Minggu an khususnya untuk unit Reskrim Polsek Tanah Jawa,Sabtu (27/5/2023) di Rupatama Kapolsek Tanah Jawa.

Anev unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dalam rangka penyelesaian perkara secara restoratif justice(RJ) yang perkaranya terkait pencurian dalam perkebunan dengan kerugian materil dibawah Dua juta Liam ratus ribu rupiah.

“Anev Minggu an terkait unit Reskrim menyangkut masalah dan penanganan kasus pada polsek Tanah Jawa dan Kapos,Rangking penanganan kasus dan penyelesaian kasus secara Restoratif Justice(RJ).” Ujar Kompol Manson Nainggolan SH.,M.Si

Lanjut Kapolsek “Saya sarankan agar lebih cepat,propesional agar melengkapi semua berkas administrasi penyidikan guna menempuh proses mediasi yang akan dilaksanakan secara massal.” Jelas Kapolsek

Tampak hadir pada rapat Anev tersebut antara lain,Kapolsek Kompol Manson Nainggolan SH.,M.Si ,Panit Sidik Polsek Tanah Jawa Iptu Ralus Siahaan,Kapos Hatonduhan Aiptu YW.Nainggolan dan seluruh penyidik ,penyidik pembantu polsek Tanah Jawa.

( Dedi Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *