Seorang Ibu Rumah Tangga diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, -Satuan Reserse Kriminal umum (Sat Resrimum) Polres Lampung Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial GW (38) lantaran di duga telah melakukan penipuan dan penggelapan barang berupa emas 24 karat sebanyak 39 gram terhadap korbannya Yunida warga jalan stasiun Cempaka Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara.

Akibatnya korban Yunida yang memang merupakan sahabat terduga pelaku menderita kerugian ditaksir hingga mencapai Rp 21.255.000,00.

Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung UTARA AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK. pada Rabu 14/6/2023.

Lanjutnya penangkapan terduga GW berdasarkan laporan korban Yunida tertuang pada Laporannya LP /B/ 634/VIII/ 2017/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung tanggal 2 Agustus 2017.

GW adalah warga jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, awalnya Selasa 12/5/2017 sekitar pukul 11.30 wib mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam emas.

Dikarenakan sudah saling kenal baik, korbanpun meminjamkan nya dengan perjanjian akan dikembalikan selama satu bulan, namun hingga berapa kali jatuh tempo terduga GW tak kunjung mengembalikan, bahkan menghilang, hingga selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara, “terang kasat.

Terhadap terduga pelaku baru dapat kita tangkap pada Rabu 13 Juni 2023 pukul 09.00 wib saat dirinya berada disebuah warung sedang santap pagi Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan oleh anggota Pidum dan langsung kita amankan ke Mapolres.

Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa 1 (satu) lembar fhoto copy kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan. “kata Kasat AKP Eko (*/Adicandra)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi
Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Rabu, 9 April 2025 - 15:59

DPRD Menggelar Paripurna HUT Ke-16 Tubaba di Aula Lantai dua Yang di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD BUSRONI.SH. Degan Tema Melanjutkan Langkah Menuju Tubaba

Berita Terbaru