Gerak Cepat Unit Res Krim Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

Dolok Hataran, Simalungun.SaberPungli.com – Marolop Sipayung (35) warga Huta VIII Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6) sekira pukul 10.00 WIB, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bangun akibat perbuatan melakukan pencurian dirumah korban Manaor Siahaan (48) warga Jalan Asahan Km 8, Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa korban pada Selasa (13/6) lalu awal diketahuinya saat korban yang saat itu sedang tidak berada dirumah menyuruh Julia salah seorang warga untuk membersihkan rumahnya yang yang sudah beberapa hari ditinggal. Saat sedang membersihkan rumah itu, baru diketahui isi rumah korban sudah dalam keadaan berantakan.


Julia yang melihat hal itu, langsung melaporkan apa yang dilihatnya kepada korban. Mendapatkan laporan itu, korban pun langsung pulang mengecek ke rumah dan melihat barang-barang di rumahnya memang dalam keadaan berantakan dan saat diperiksa diketahui pelaku masuk dengan cara memotong kawat samping rumah dan langsung membuka pintu belakang.


Dari hasil pemeriksaan itu, korban pun kehilangan barang-barang berharganya diantaranya, 1 unit Laptop merk Acer ,1 unit kamera digital merk Kodak, 1 unit handphone Merk Samsung, 1 unit handphone Merk Xiaomi Redmi 5 Plus, 1 tabung gas 3 Kg, 6 buah sekop, 1 buah setrika Listrik, 2 buah parang, 1 buah Pisau, 7 buah Pakaian, dan 1 buah dompet berisi Kartu Identitas.


Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Bangun. Berdasarkan atas laporan itu, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus yang menimpa korban.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya kami berhasil mengungkap pelakunya. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Bangun”, kata Kapolsek Bangun. AKP LS.Gultom, mengakhiri.

Dedi Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *