Kecelakaan Mobil Kontra Sepeda Motor Di Pondok Buluh Satu Orang Meregang Nyawa,Ini Kronologi nya
Dolok Panribuan,Simalungun.SaberPungli.com – Satu pengendara sepeda motor tewas dan Satu luka ringan usai terlibat kecelakaan di Jalan Umum km 36 – 37 jurusan pematang Siantar menuju Parapat,tepatnya di Nagori Pondok Buluh,kecamatan Dolok Panribuan,kabupaten Simalungun. Satu orang luka berat dan tewas di lokasi.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang Satu unit Mobil yang tidak diketahui jenis dan nomor polisi juga identitas pengemudinya dengan Satu unit sepeda motor Supra Fit, mengakibatkan adanya korban meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Haris,melalui Kanit Laka IPTU Joni Sinaga.Rabu(21/6/2023),pukul 18.30 Wib.
Kanit laka polres Simalungun mengatakan,” kecelakaan itu terjadi pada Rabu (21/6/2023), pukul 18.30 WIB tadi. Kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi Riris Pasaribu(PR/26) warga jln Darus Salam Gg Silindung no.1 Siantar Martoba dan olah kejadian Diduga Sepeda motor Honda Revo Vit BK 2489 WAI yg dikendarai oleh RONNI RATNA SIMANJUNTAK berboncengan dengan RIRIS PASARIBU melaju dari arah Parapat menuju P.siantar tiba di TKP saat mendahului kendaraan yang berada didepan satu arah jurusannya dengan mengambil jalur kanan diduga sepeda motor menyenggol body mobil sebelah kanan sehingga oleng dan jatuh kemudian pengendara tergilas mobil yang didahului, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.” ujar Kanit
Lanjut Kanit laka,Akibat kejadian itu Pengemudi Honda Revo fit BK 2489 WAI,Ronni Ratna Simanjuntak (PR/51) penduduk Jln.Kertas cetak No.4 kelurahan Siopat Suhu kecamatan Siantar Timur Kits Pematangsiantar mengalami luka berat dan meninggal di tempat.Sedangkan temannya Riris Pasaribu (PR.26) hanya luka ringan dan menjalani berobat jalan.
“Situasi jalan saat itu sepi,cuaca cerah,jalan lurus dan jauh dari pemukiman. Faktor saat kejadian ini murni kelalaian pengemudi,sedangkan kerugian materi di perkirakan Satu Juta Rupiah.” Tambah Iptu J.Sinaga
Amatan awak media di TKP terlihat petugas mengamankan arus jalan dan lalulintas dan mengevakuasi korban dan kendaraan.
Dedi Sinaga
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang Satu unit Mobil yang tidak diketahui jenis dan nomor polisi juga identitas pengemudinya dengan Satu unit sepeda motor Supra Fit, mengakibatkan adanya korban meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Haris,melalui Kanit Laka IPTU Joni Sinaga.Rabu(21/6/2023),pukul 18.30 Wib.
Kanit laka polres Simalungun mengatakan,” kecelakaan itu terjadi pada Rabu (21/6/2023), pukul 18.30 WIB tadi. Kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi Riris Pasaribu(PR/26) warga jln Darus Salam Gg Silindung no.1 Siantar Martoba dan olah kejadian Diduga Sepeda motor Honda Revo Vit BK 2489 WAI yg dikendarai oleh RONNI RATNA SIMANJUNTAK berboncengan dengan RIRIS PASARIBU melaju dari arah Parapat menuju P.siantar tiba di TKP saat mendahului kendaraan yang berada didepan satu arah jurusannya dengan mengambil jalur kanan diduga sepeda motor menyenggol body mobil sebelah kanan sehingga oleng dan jatuh kemudian pengendara tergilas mobil yang didahului, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.” ujar Kanit
Lanjut Kanit laka,Akibat kejadian itu Pengemudi Honda Revo fit BK 2489 WAI,Ronni Ratna Simanjuntak (PR/51) penduduk Jln.Kertas cetak No.4 kelurahan Siopat Suhu kecamatan Siantar Timur Kits Pematangsiantar mengalami luka berat dan meninggal di tempat.Sedangkan temannya Riris Pasaribu (PR.26) hanya luka ringan dan menjalani berobat jalan.
“Situasi jalan saat itu sepi,cuaca cerah,jalan lurus dan jauh dari pemukiman. Faktor saat kejadian ini murni kelalaian pengemudi,sedangkan kerugian materi di perkirakan Satu Juta Rupiah.” Tambah Iptu J.Sinaga
Amatan awak media di TKP terlihat petugas mengamankan arus jalan dan lalulintas dan mengevakuasi korban dan kendaraan.
Dedi Sinaga