Diduga Korban Koperasi Ilegal Ibu Rumah Tangga Kehilangan Handphone Miliknya

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com Tapteng_Koperasi Ilegal marak terjadi tanpa pengawasan dinas koperasi dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak sedikit yang menjadi korban bahkan kehilangan barang miliknya, Akibat Ulah Oknum Pelaku Usaha Pemberi Pinjaman Ilegal.

Ibu Rumahtangga Inisial AH tak luput menjadi korban Koperasi Ilegal Hanya dengan Pinjaman Rp.500.000, Yang di pinjamkan kepada Pelaku Usaha Pinjaman dengan Modus Koperasi Inisial ES Akrab disapa Mak Mona di Jl. Aek Horsik Pandan Tapanuli Tengah (8/7/2023).

Dihimpun Oleh media ini Ibu rumah tangga Inisial AH telah melunaskan sebagian utang pinjaman sebesar Rp.240.00 dari Rp.500.000 Kepada inisial ES.

Ironisnya Karna keterlambatan Pembayaran sisa Pinjaman, ES menginformasikan bahwa Handphone Merek Vivo milik AH yang di titipkan sebagai jaminan atas sisa utang telah di lelang kata ES melalui Platform WhatsApp.

“Kmrin sisa utang 360rb,tp skrng SDH lwt sebulan batasny,ktny Minggu tp mingguny g tau kpn,kmrin tnggl 7 jnjinu msh kumklumi,lwt hri ini hp sdh dilelang yg PNY uang” Pesan singkat ES melalui Nomor WhatsApp miliknya.

Disinggung tentang hasil lelang ES malah berkilah tidak tahu

“G tau aq mslh itu to’.yg PNY uang lh brp mau dijual hp itu yg pnting aq disrh memblngkn” pesan singkat ES kepada saberpungli.com

Menanggapi hal tersebut RM Kaperwil Sumut di salah satu Media Online, meminta pihak Aparat dinas Terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) menindak Keras pelaku Usaha Pinjaman Ilegal yang dapat merugikan Masyarakat.

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru