Kapolres Lampung Utara Uji Perdana Praktek SIM Baru

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara -saberpungli.com

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM), Selasa (8/8/23).

Ini menjadi bagian perubahan uji materi SIM yang merupakan perintah langsung dari Kapolri melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.

Terlihat di lokasi, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.I.K. langsung mencoba standarisasi uji praktik SIM di Satpas SIM Sat Lantas Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwa pagi hari ini berkesempatan langsung untuk menguji standrisasi uji praktek SIM, dimana sebelum diujikan kepada masyarakat yang akan mengajukan SIM, kapolres terjun langsung untuk melaksanakan simulasi praktek SIM dengan terapkan aturan yang baru yaitu penggunaan jalur S.

“Perubahan jalur uji materi SIM guna mendukung Program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polri khususnya Polres Lampung Utara dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru”, kata Kapolres AKBP Teddy didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Joni Carter.

Menurut Kapolres, selama ini jalur uji SIM dengan membentuk angka 8 kerap dikeluhkan masyarakat karena sulit dilalui ditambah dengan jalannya yang sempit.

Namun dengan penerapan jalur yang baru ini ditambah jalannya yang cukup lebar membuat masyarakat bisa dengan mudah melalui nya.

Makanya kami berharap dengan jalur baru ini, masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurus SIM dan segera melaksanakan uji praktek sim yang terbaru sehingga bisa dengan mudah melaluinya dan penerbitan SIM juga segera diproses.

“Kami akan memberikan kesempatan untuk latihan dahulu sebelum uji SIM yang baru, apabila masih terjadi kesalahan ataupun kendala akan di berikan kesempatan sekali untuk menguji kembali di hari yang lain”, ujar Kapolres.(*)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru