Diduga kades Muara Dua Banyak kejanggalan Mark up fisik dan Pemotongan Gajih Aparatur di Tahun 2022

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,- Diduga Pemerintahan Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, kabupaten Lampung Utara, Mark up fisik beserta pemotongan gajih aparatur di tahun anggaran 2022 Oleh Kepala Desa Zamzami.Jum’at 01/09/2023.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp pada Jum’at ini kepala Desa Muara Dua Zamzami menyampaikan kepada Awak media.

“Semua pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan sesuai dengan RAB yang ada di APBDes”

Namun setelah awak media melakukan kontrol sosial di lapangan ditemukan kejanggalan-kejanggalan di pemerintahan Desa Muara Dua, kecamatan Abung Tinggi, Lampura yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2022.

Adapun beberapa aitem yang ditemukan oleh awak media saat melakukan kontrol sosial di pemerintahan Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, Lampura yang sudah sempat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp serta dikunjungi di kantor Desa dan tidak dapat untuk ditemui.

Salah satu poin-poin yang ditemukan oleh awak media kejanggalan-kejanggalan yang ada di Desa Muara Dua Kecamatan Abung tinggi salah satunya.
Pemotongan gaji aparatur Desa sebesar Rp 100.000.
Menjadikan Bendahara selaku adik kandung kepala Desa sendiri, yang sudah jelas notabennya tidak bisa.
Anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 100.000.000 Juta yang disposisikan pengadaan Bibit ikan dan pakan yang sampai saat ini tidak ada inkam ataupun penjelasan anggaran tersebut diduga azas memperkaya diri sendiri.

Diminta kepada APH,Inspektorat,  komisi I,pemerintah terkait untuk dapat menindak tegas temuan-temuan awak media di Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, Lampura yang dapat merugikan Negara, terkhusus masyarakat Desa Muara Dua, Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara “tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi
LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum
Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Diduga Keras Perkaya Diri Kabulog Ganjar Agung Kota Metro Jual Beras ke penampung Secara Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:30

Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:34

Diduga Keras Perkaya Diri Kabulog Ganjar Agung Kota Metro Jual Beras ke penampung Secara Ilegal

Berita Terbaru