LAMPUNG UTARA,- Zamzami Kepala Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, layak diperiksa. Senin (06/09/2023).
Hal ini bukan tanpa dasar, mengingat Mark up fisik beserta pemotongan gajih aparatur di tahun anggaran 2022 Oleh Kepala Desa Muara Dua Zamzami di tahun 2022 potensi masalah.
Sebelumnya diberitakan.
Diduga pemerintahan Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, kabupaten Lampung Utara, Mark up fisik beserta pemotongan gajih aparatur di tahun anggaran 2022 Oleh Kepala Desa Zamzami.
Jum’at /09/2023.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp pada Jum’at ini kepala Desa Muara Dua Zamzami menyampaikan kepada Awak media.
“Semua pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan sesuai dengan RAB yang ada di APBDes”
Namun setelah awak media melakukan kontrol sosial di lapangan ditemukan kejanggalan-kejanggalan di pemerintahan Desa Muara Dua, kecamatan Abung Tinggi, Lampura yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2022.
Adapun beberapa aitem yang ditemukan oleh awak media saat melakukan kontrol sosial di pemerintahan Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, Lampura yang sudah sempat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp serta dikunjungi di kantor Desa dan tidak dapat untuk ditemui.
Salah satu poin-poin yang ditemukan oleh awak media kejanggalan-kejanggalan yang ada di Desa Muara Dua Kecamatan Abung tinggi salah satunya.
Pemotongan gaji aparatur Desa sebesar Rp 100.000
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Keg. Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19)
Rp 10.000.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Keg. Penyemprotan Cairan Disinfektan )
Rp 15.200.000
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Keg. Operasional Sekretariat Satgas COVID-19 )
Rp 14.189.100
Menjadikan Bendahara selaku adik kandung kepala Desa sendiri, yang sudah jelas notabennya tidak bisa.
Anggaran ketahanan pangan sebesar 100 juta yang disposisikan pengadaan Bibit ikan dan pakan yang sampai saat ini tidak ada inkam ataupun penjelasan anggaran tersebut diduga azas memperkaya diri sendiri.
Diminta kepada APH, Inspektorat, kejaksaan tinggi,Pemerintah terkait untuk dapat menindak tegas temuan-temuan awak media di Desa Muara Dua, kecamatan Abung Tinggi, Lampura yang dapat merugikan negara, terkhusus masyarakat Desa Muara Dua, Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara.(Dt)