Fantastis,, Barang Bukti 100,35 Gram Shabu-shabu Menggiring 2 Tersangka ke Sel Polres Simalungun,Simak Keterangan AKP Restuadi,SH

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK, MH, mengungkapkan komitmen Polres Simalungun dan Polsek sejajaran dalam memberantas peredaran narkoba. Ini dibuktikan dengan keberhasilan penangkapan paratersangka kasus narkoba, baik oleh Sat Resnarkoba maupun Polsek sejajaran, dengan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu.

Hal tersebut kembali ditunjukan oleh personel polsek bosar maligas resor simalungun yang berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika, “Benar personel polsek bosar maligas ada mengamankan dua orang pria yang terbukti memiliki shabu-shabu, “ucap AKBP Ronald saat dikonfirmasi, Sabtu(9/9/2023).

Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat,”Sebagai Kapolres Simalungun, saya, AKBP Ronald Sipayung mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam perang melawan narkoba. Narkoba merusak generasi muda kita dan merusak masa depan negara kita.

Saya himbau agar masyarakat selalu waspada, berpartisipasi dan proaktif melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemui peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan sampai kita biarkan keluarga dan lingkungan kita terkontaminasi dengan bahaya narkoba, “himbau Kapolres.

Menurut Kapolres, “Semakin banyak kita yang berperan aktif, semakin cepat kita bisa memberantas peredaran narkoba ini. Polres Simalungun dan Polsek sejajaran tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba dan akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.

Ingatlah, bahwa hidup sehat tanpa narkoba adalah pilihan terbaik untuk masa depan kita dan generasi penerus bangsa. Mari kita jaga bersama dan lindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba, “tegas AKBP Ronald.

Selanjutnya Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, SH., saat dikonfirmasi pada hari sabtu 9 september 2023 sekira Pkl.15.00 WIB menjelaskan bahwa, “Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 2(dua) orang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan, dan membawa narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 8 September 2023, sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, “ungkap Restu.

Kata Kapolsek, “Dua tersangka yang diamankan dengan inisial “AV(18)” seorang pengangguran warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dengan rekannya “RA(16)”, Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 100,35 gram, dua ball plastik klip kosong, handphone Android merk OPPO A16, dan sepeda motor Honda Vario warna merah, “ujar AKP Restu.

Kapolsek juga mengakui keberhasilan ini juga merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat dan Sat Narkoba Polres Simalungun, “Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Tim Gabungan Polsek Bosar Maligas dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama masyarakat. Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan .

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru