Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com: *Tulang Bawang Barat*—Antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba , Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung gelar razia tempat hiburan malam. Dalam razia itu, petugas menggeledah sejumlah ruangan di tempat hiburan malam. Senin 25/09/2023 malam.

Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung satu – persatu di tempat hiburan malam.

Meski dalam razia tempat hiburan malam itu polisi tidak menemukan narkoba namun polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman berbagai jenis dan merk. dari sejumlah tempat hiburan malam/karoke yang ada di wilayah tulang bawang barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mengatakan kegiatan razia miras tersebut, dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia miras dan narkoba ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat keramaian. Terutama yang terindikasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kita razia untuk mengantisipasi adanya miras dan penyalahgunaan narkoba,” kata Yopi.

Yopi menegaskan, di Tulang Bawang Barat ini peraturan daerah (perda) telah melarang adanya minuman yang mengandung alkohol. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba polisi akan merazia setiap tempat hiburan malam yang ada di kabupaten tulang bawang barat.

Karena dinilai melakukan pelanggaran, puluhan botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam itu diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang bawang barat.”tutup Yopi,.*.(red:YP


).*

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru