Hilangkan Trauma, Kapolres Simalungun Main Mobil Remote Dengan Bocah Korban Aniaya

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar.Saberpungli.com, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung kembali menjenguk R, bocah berusia lima tahun yang dianiaya tantenya sendiri, Selasa (10/10/2023) siang.

Dalam kunjungan ini kapolres datang bersama para dokter spesialis Rumkit TNI Pematang Siantar. Dalam pertemuan ini, kapolres dan R terlihat sudah tak canggung lagi.

Keduanya saling bicara, berbisik dan bahkan R mengajaknya main mobil-mobilan remote yang sudah dibelikan Kapolres AKBP Ronald sebelumnya. Bahkan dalam pertemuan itu pula, R, si bocah yatim tersebut kembali meminta mobil-mobilan remote yang baru.

AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikan bahwa kondisi R mulai membaik. Namun begitu, Polres Simalungun masih terus berkoodirnasi dengan kedokteran rumah sakit hingga memastikan R bisa pulang ke rumah.

“Kita tadi baru selesai melakukan peninjauan dan mengecek kondisi anak kita ini jauh lebih baik, pulih kesehatan, mulai gembira dan sudah bisa berinteraksi dengan kita,” kata Kapolres.

Selain berkoordinasi dengan Kedokteran Rumkit TNI Pematang Siantar, proses pemulihan R juga melibatkan psikiater untuk menurunkan trauma yang bersangkutan.

Adapun sesuai pembicaraan Kapolres, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun dengan pihak keluarga R yang lainnya, R rencananya akan dirawat oleh tantenya lain, yang kebetulan juga merawat kakaknya R.

“Kemudian R akan dirawat oleh tantenya yang selama ini merawatnya di rumah sakit. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, karena masih banyak yang kita kerjakan mengingat masa depan dari RS ini,” jelas Kapolres.

“Karena kita tahu RS ini ayahnya sudah meninggal dan ibunya sudah meninggalkannya (pergi) dari dia kecil,” sambung Kapolres.

Sementara itu, Dokter Spesialis Bedah Rumkit TNI Pematang Siantar, dr Rajin Saragih Sp.B menyampaikan bahwa luka bakar yang dialami R cukup parah karena mengenai jaringan kulit dalam.

“Pasien didiagnosis dengan dengan luka bakar grade kedua. Kemudian kita lakukan perawatan terhadap luka, kita bersihkan, dilakukan operasi dan stabil. Selanjutnya kita lihat besok atau lusa apabila memungkinkan bisa dilakukan perawatan jalan,” kata dokter.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru