Kembali Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Berhasil Meringkus Pelaku Perjudian Togel di Dolok Panribuan

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dolok Panribuan, Simalungun.Saberpungli.com – Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: Sprin / 30 / X / 2023 / Reskrim, tanggal 09 Oktober 2023, personil unit 2 Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku judi toto gelap atau togel di salah satu warung kopi yang berada di Simpang Parsaoran, Nagori Gunung Mariah, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Senin (9/10).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Sirait, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Unit dua Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian pada hari Senin, 9 Oktober 2023, “jelas Lumban. Sabtu(14/10/2023).

Lebih lanjut KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Sirait, SH., menjelaskan bahwa, “Laki-laki dengan inisial “BG(39)” alias Junus dengan berprofesi yang tidak tetap ini ditangkap tangan saat sedang menerima pesanan angka tebakan dan taruhan uang dari para pelanggan di warung kopi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap “BG(39)” alias Junus, Personel Polres Simalungun berhasil menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 1 unit HP Merek Samsung Dous dengan Nomor 081263729199 yang didalam pesan masuk dan pesan terkirim terdapat angka tebakan, 1 unit HP Merek OPPO yang digunakan untuk melihat tafsir mimpi, tunai sebesar Rp. 275.000 yang merupakan hasil pembelian angka tebakan hari ini, dan uang tunai sebesar 1,8 juta rupiah yang merupakan setoran total angka tebakan togel dan akan dikirim ke seorang inisial “GS” masih dalam pengembangan, “terang Lumban.

“Bahwa masyarakat harus menjauhi praktek perjudian jenis apapun juga, termasuk togel. Praktek ini tidak hanya merugikan secara pribadi maupun keluarga, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat,” ujar IPTU Lumban Sirait.

Dia juga menegaskan, aparat kepolisian akan terus melakukan operasi khusus guna memberantas pelaku perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami tidak akan berhenti sampai disini. Operasi ini akan terus kami lakukan untuk memberantas perjudian. Bagi siapa saja yang terbukti melakukan praktik perjudian akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

IPTU Lumban Sirait juga berpesan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas perjudian. “Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan biarkan perjudian merusak kehidupan kita. Jika ada informasi atau temuan terkait praktek perjudian, segera laporkan ke Polres Simalungun atau ke Pos Polisi terdekat,” pungkasnya.

Setelah penangkapan tersebut, “BG(39)” alias Junus, dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Praktek perjudian jenis togel ini merupakan perbuatan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

( Mawardi )

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru