Korban Penganiayaan Masih Terbaring Di RS Airan Penganiayaan Masih Terbaring Di RS Airan sementara Pelaku Masih Berkeliaran

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

Saberpungli.com//Lembaga Bantuan Hukum LAN Bandar Lampung dengan tegas mengutuk tindakan PT Sweet Indo Lampung (SIL) yang mengerahkan security ke Lahan yang di duduki masyarakat dan menyebabkan warga terluka Parah dan Dirawat Di RS Airan. Sabtu, (11/11/2023)

Pernyataan ini atas dugaan penyerangan dan penganiayaan terhadap belasan masyarakat penggarap lahan di kampung Bakung Ilir, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketua LBH LAN Bandarlampung, Dedi Wijaya. SH, MH., menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian tersebut Ia pun mendesak pemerintah daerah serta Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh LBH LAN Bandarlampung, konflik bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh masyarakat penggarap sejak tahun 2003.

Saat para penggarap sedang melakukan kegiatan menjaring ikan, mereka didatangi oleh ratusan satpam dan Pam Swakarsa dari PT SIL yang dikatakan berusaha mengusir mereka secara paksa.

Akibatnya, terjadi penyerangan fisik yang menyebabkan 3 warga mengalami luka serius dan 1 warga mengalami luka robek pada bagian hidung dan sedang dalam perawatan intensif Di Rumah Sakit Airan.

LBH LAN melihat bahwa kasus ini merupakan bagian dari konflik agraria.

Dedi Wijaya menekankan bahwa kekerasan yang berawal dari sengketa tanah seringkali dipicu oleh ketidakseimbangan penguasaan tanah.

Hal itu didukung oleh negara melalui pemberian konsesi lahan kepada korporasi besar.

“Keterlibatan aparat keamanan dalam melindungi aset perusahaan semakin memperparah konflik agraria di Provinsi Lampung,” tegasnya. tindak Tegas Penganiayaan terhadap warga yang menempati lahan haknya.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terbaru