Tim Penyidik Polda Lampung olah TKP Perkara Bentrok Warga vs SGC

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang(saberpungli.com)-Tim Penyidik Polda Lampung melakukan olah TKP di lahan PT.Swet Indo Lampung (SIL) pasalnya dalam rangka penyidikan kasus dugaan Pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Satpam Perusahaan Sugar Grup Compeny (SGC) yang berdomisili di Kecamatan Gedung Meneng kabupaten Tulangbawang provinsi Lampung. Senin (20/11/2023).

Olah TKP itu disaksikan kuasa hukum korban Sawi CS yang dilaksanakan pada siang hari pukul 11:49 WIB.

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum masyarakat Bakung Dedi Wijaya SH,MH menjelaskan bahwa hari ini adalah rangkaian penyelidikan perkara terkait laporan yang masuk pada tanggal 8 November 2023

“Jadi hari ini merupakan satu rangkain penyelidikan perkara terkait laporan kita tanggal 8 november 2023, jadi hari ini setelah memeriksa 10 saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan perkara” ucap Dedi Wijaya.

Lanjut Dedi Wijaya “penyidik juga sudah mengambil barang bukti dan alat yang diduga digunakan untuk satu perbuatan tindak pidana dan sudah dibawa ke Polda Lampung kita tinggal menunggu hasil dari gelar perkara yang kemungkinan akan dilakukan pada waktu dekat” jelasnya.

Dedi Wijaya juga berharap permasalahan ini dapat difasilitasi oleh Pemerintah karena dikhawatirkan konflik yang lebih luas akan terjadi

“Saya Dedi Wijaya SH,MH dengan Mahdi Yusuf beserta tim harapan saya konflik perkara ini dapat difasilitasi oleh Pemerintah terkait, karena khawatirnya konflik yang lebih luas bakal terjadi, karena ini bakal jadi bumerang bila tidak difasilitasi” tutupnya

Dalam pantauan media ini, di lapangan Penyidik mengamankan barang bukti berupa tanah dan kayu yang diindikasikan di pakai untuk memukul warga yang mengakibatkan luka berat di bagian hidung dan kaki.(YP)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru