Secara Resmi pekerjaan Rekonstruksi di Sukoharjo 3.(tiga).Di laporkan Ke Polres Pringsewu.

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli.com. Pringsewu Lampung    Hermawansyah Ketua dewan pimpinan Daerah  provinsi Lampung Lembaga pemantau aset dan keuangan negara Republik Indonesia profesional jaringan mitra negara ( LPAKN RI PROJAMIN )

Kamis 21 Desember 2024 secara resmi melaporkan dugaan pekerjaan  penanganan Long segment pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan Rekontruksi Sukoharjo III barat waya kruy Jl.Raya Sukoharjo,, ke POLRES PRINGSEWU di terima langsung oleh AIPTU TOHARI dengan Nomor surat  040/DPD LPAKN-RI- PROJAMIN/XII/2023

Pekerjaan : penanganan Long segment ( pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan Rekontruksi ) Sukoharjo III barat waya kruy Jl.Raya Sukoharjo  Yang di kerjakan oleh perusahaan: PT, Lampung bumi PERSADA

Kodes paket :  D.M-DAK-01Sumber dana : dana alokasi khusus ( DAK ) TA  2023 NILAI KONTRAK ; 18, 589,090,300 Tanggal kontrak 31 mei 2023 Waktu pelaksanaan : 180 hari

Selanjutnya diduga  banyak penyimpangan Anggaran negara yang di kelola oleh PT bumi Lampung persada   melalui dinas PUPR kabupaten Pringsewu

Dan diduga pejabat pembuat komitmen bidang bina marga kabupaten  Pringsewu Atas nama bapak ikromi Fahmi , ST.,MT tutup mata dan main mata dengan pihak rekanan / pemenang tender proyek sehingga diduga menimbulkan kerugian negara

Selanjutnya Hermawansyah ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN LAMPUNG meminta kepada bapak  Kapolres Cq Kasatreskrim Pringsewu supaya dapat memanggil pejabat pembuat komitmen bidang bina marga kabupaten Pringsewu untuk mempertanggung jawabkan kerjaan rekonstruksi tersebut

Dan saya Hermawansyah berharap kepada bapak Kapolres Cq Kasatreskrim polres Pringsewu untuk membuka permasalahan ini secara terang benderang supaya Masyarakat  tutupnya ( tim )

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru