SaberPungli.com. Pringsewu Lampung Hermawansyah Ketua dewan pimpinan Daerah provinsi Lampung Lembaga pemantau aset dan keuangan negara Republik Indonesia profesional jaringan mitra negara ( LPAKN RI PROJAMIN )
Kamis 21 Desember 2024 secara resmi melaporkan dugaan pekerjaan penanganan Long segment pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan Rekontruksi Sukoharjo III barat waya kruy Jl.Raya Sukoharjo,, ke POLRES PRINGSEWU di terima langsung oleh AIPTU TOHARI dengan Nomor surat 040/DPD LPAKN-RI- PROJAMIN/XII/2023
Pekerjaan : penanganan Long segment ( pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan Rekontruksi ) Sukoharjo III barat waya kruy Jl.Raya Sukoharjo Yang di kerjakan oleh perusahaan: PT, Lampung bumi PERSADA
Kodes paket : D.M-DAK-01Sumber dana : dana alokasi khusus ( DAK ) TA 2023 NILAI KONTRAK ; 18, 589,090,300 Tanggal kontrak 31 mei 2023 Waktu pelaksanaan : 180 hari
Selanjutnya diduga banyak penyimpangan Anggaran negara yang di kelola oleh PT bumi Lampung persada melalui dinas PUPR kabupaten Pringsewu
Dan diduga pejabat pembuat komitmen bidang bina marga kabupaten Pringsewu Atas nama bapak ikromi Fahmi , ST.,MT tutup mata dan main mata dengan pihak rekanan / pemenang tender proyek sehingga diduga menimbulkan kerugian negara
Selanjutnya Hermawansyah ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN LAMPUNG meminta kepada bapak Kapolres Cq Kasatreskrim Pringsewu supaya dapat memanggil pejabat pembuat komitmen bidang bina marga kabupaten Pringsewu untuk mempertanggung jawabkan kerjaan rekonstruksi tersebut
Dan saya Hermawansyah berharap kepada bapak Kapolres Cq Kasatreskrim polres Pringsewu untuk membuka permasalahan ini secara terang benderang supaya Masyarakat tutupnya ( tim )