Daerah  

Gerak Cepat Polsek Bangun Respon Informasi Media Terkait Maraknya Judi Tembak Ikan di Wilkumnya

SIMALUNGUN,Saberpungli.com ,Sabtu (3/02/2024),pukul 14.30 Wib sampai selesai – Pemberitaan terkait maraknya permainan judi tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukum polsek Bangun yakni di Warung Kopi Priyadi, Huta II Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela, Simalungun dan kawasan Nagori Laras, Nagori Siantar Estate (Perumahan Griya).Kapolsek Bangun polres Simalungun Iptu Esron Siahaan dan personil turun langsung ke lapangan guna memastikan informasinya.

Kapolsek Bangun menjelaskan bahwa informasi di terima pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2024 Unit Lidik Polsek Bangun mendapat informasi melalui media terkait judi tembak ikan bebas beroperasi di Warung Kopi Priyadi, Huta II Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela, Simalungun dan kawasan Desa Nagori Laras, Nagori Siantar Estate (Perumahan Griya).

Untuk memastikan Pemberitaan tersebut unit Lidik langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi Lokasi dimaksud .

“Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan oleh Polsek Bangun Al.:
Warung Kopi Priyadi, Huta II Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.
Warung Anto kampung jeruk laras 2 kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,dan
Warung yang berada di kompleks Griya Nagori(desa- red) Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun”.terang kapolsek.

Masih terang kapolsek,”razia ini dilakukan guna menindaklanjuti pengaduan awak media online yang menyebutkan maraknya lokasi perjudian jenis Tembak Ikan di wilayah hukum polsek Bangun.Saya dan beberapa anggota antara lain ; Aipda Indo Siahaan ,Aipda Ridwan Simanungkalit dan Bripka Robby Pasaribu,langsung turun ke TKP sesuai yang di informasi kan.Namun dari ketiga tempat yang di maksud tidak didapati adanya permainan judi tembak ikan seperti yang di informasi kan kepada kami”.tegas Iptu Esron Siahaan.

Menjelang tahun politik dan pemilu,saya menghimbau kepada masyarakat agar kiranya memberikan informasi yang valid kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pelanggaran hukum.Untuk pemilik warung ia menghimbau agar tidak membuka atau menjalankan bisnis perjudian.Dan apabila nantinya ditemukan lagi yang namanya perjudian di wilkum polsek Bangun maka akan kami tindak tegas sesuai intruksi pimpinan.Tutup Iptu E.Siahaan.

Kegiatan berlangsung dalam situasi lancar,aman dan Kondusif dan dengan cuaca cerah sampai akhir kegiatan.

( MAWARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *