Daerah  

Respon Informasi Media, Polsek Bangun Gerak Cepat Patroli ke Lokasi Diduga Tempat Judi Tembak Ikan

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Senin,5 Februari 2024,pukul 13.00 Wib.Setelah sebelumnya berpatroli damn menyeser beberapa tempat diduga terdapat permainan judi tembak ikan atau gelper,kembali kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan dan personil bergerak cepat tindak lanjuti pemberitaan disalah satu media online yang menyebut masyarakat huta Siderejo nagori Sitalasari kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun resah,karena judi Gelper (Gelanggang Permainan) marak di tempat itu.

Menyikapi pemberitaan yang tayang disalah satu media online tersebut, Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan didampingi Kanit Reskrim Iptu Syahrial Lubis beserta sejumlah personil lidik Polsek Bangun langsung bergerak cepat patroli ke lokasi diduga gelanggang judi tembak ikan atau Gelper . Yaitu.di Warung kopi milik Sahrul di huta Siderejo nagori Sitalasari perumnas batu VI,kecamatan Siantar ,Kabupaten Simalungun.Atau sesuai yang diberitakan tersebut pada hari senin (5/2/2024)sekira pukul 13.00 Wib sampai selesai.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan menyampaikan apresiasinya terhadap teman-teman media yang telah menjalankan tugasnya sebagai sosial kontrol dan membantu tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu mengetahui adanya pemberitaan terkait Gelper, kami (Polsek Bangun- red) langsung bergerak melakukan patroli ke Huta ll nagori Sitalasari”.ujar Kapolsek.

Sesampainya di lokasi Gelper yang dimaksud,yakni warung kopi milik Sahrul di huta Siderejo nagori Sitalasari, pihaknya langsung mengumpulkan keterangan dari pemilik warung kopi yakni Sahrul yang diduga tempat aktivitas ketangkasan Tembak Ikan atau Gelper.

“Saat sampai di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan yang diduga adanya aktivitas Gelper, kami (Polsek Bangun – red) sudah tidak menemukan adanya meja permainan judi tembak ikan atau Nihil dan hanya satu unit meja bilyar yang tidak/jarang di pakai lagi”. jelas kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, bahwa pihaknya akan gencar melaksanakan patroli di daerah-daerah rawan tindak pidana di Wilayah hukum polsek Bangun, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Masih lanjut Kapolsek, kepada pemilik warung kami juga menghimbau dan sampaikan agar jangan sekali-kali melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyediakan arena perjudian Gelper, karena kami dari Polsek Bangun akan menindak tegas pelaku apabila kedapatan melakukan perjudian, termasuk pelaku perjudian jenis yang lainnya” tegas Iptu Esron Siahaan

” Kami berharap masyarakat khususnya huta ll Siderejo nagori Sitalasari untuk proaktif dengan segera melaporkan kepada kami apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum termasuk adanya perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun,” jelas Kapolsek menutup keterangannya.

Setelah patroli dilokasi selesai kemudian kapolsek bersama kanit reskrim dan personil lidik meninggalkan lokasi yang dikabarkan tempat permainan judi jenis Gelper.Kegiatan berlangsung dengan aman dan baik dan cuaca cerah sampai akhir kegiatan.

( Mawardi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *