Cegah Masuknya Narkoba dan Balap Liar Polres Simalungun Gelar Operasi Razia Kendaraan Bermotor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com.Simalungun – Dalam upaya mencegah masuknya barang haram narkoba, balap liar dan meningkatkan kedisiplinan pengemudi, serta memerangi kejahatan jalanan, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melaksanakan operasi razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor pada Senin malam, tanggal 05 Februari 2024, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.

Operasi dilakukan di Jalan Jurusan Pematang Siantar – Perdagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sasaran utama dari operasi ini adalah pengemudi yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, terlibat dalam balap liar, dan aktivitas kejahatan lainnya di jalan raya.

Kegiatan operasi dibawah komando Iptu Mhd Rizal, Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, yang bertindak sebagai Padal (Perwira Pengendali) Lantas dalam operasi ini. Dibantu oleh 8 personil Sat Lantas Polres Simalungun, operasi razia dan pemeriksaan ini berlangsung di tengah kondisi cuaca cerah yang mendukung kelancaran kegiatan.

Menurut IPTU JONNI, FH, SINAGA, SH, Kasat Lantas Polres Simalungun, “Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman dan lancar serta masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba. Kami mengharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan lalu lintas serta memberantas kegiatan balap liar dan kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban umum.”

Hasil dari operasi ini cukup memuaskan dimana selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas berada dalam keadaan aman dan lancar. Dari segi penindakan, tidak ditemukan kasus pelanggaran yang berujung pada tindakan tilang, yang menunjukkan situasi tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun pada malam itu.

Operasi razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Polres Simalungun untuk meminimalisir pelanggaran dan kejahatan di jalan raya, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

( Dedi Sinaga)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru