Satreskoba Polres Pasuruan Amankan Residivis SS Asal Pandaan Saat Asik Cangkrukan Di Warkop.

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli Com Pasuruan

Pernah merasakan kehidupan penjara, tak lantas membuat Tulus Pramono, 37, jera.Buktinya, warga Dusun Pandelegan, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan tersebut, kembali berulah, hingga membuatnya meringkuk di penjara untuk kedua kalinya.

Tersangka diringkus, atas kasus penyalahgunaan narkoba.Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengungkapkan, tersangka diamankan Senin (5/2).

Saat dirinya, sedang asik nongkrong di sebuah warung di kampungnya.P enangkapan itu dilakukan, setelah petugas melakukan pendalaman.

Atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh tersangka.“Tersangka ditengarai tak hanya menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu, tetapi juga pengedar,” ujarnya.

Saat digerebek, tersangka tak bisa berkutik. Lantaran sederet barang bukti, berhasil  Selain sabu-sabu seberat 6,39 gram, petugas juga mengamankan dompet, serta tas selempang. Petugas juga mengamankan handphone dari tersangka.

Bersama barang bukti yang ditemukan, ia digiring ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan.Pemeriksaan itu diketahui, kalau dirinya pernah dipenjara atas kasus yang sama, tahun 2021 lalu. (Mail)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terbaru