Realisasi Pengeboran Ulang Sumur Bor TA.2022 Desa Kali Cinta Kec.Kotabumi Utara,Menjadi Pertanyaan Publik Terkait Kaur Pembangunan Yang Diduga Kurang Memahami Secara Rinci Pelaksanaan Tersebut

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara || Saberpungli.com

Pembangunan Desa Seharusnya Menjadi Suatu Manfaat Bagi banyak masyarakat Didesa setempat. Namun Menjadi Pertanyaan Cukup besar Ketika Pembangunan Sumur BOR desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara, Diduga Seakan Tidak Memperhitungkan Dalam Perencanaan pembangunan nya Hingga Terjadi Atau dugaan Menghambur-Haburkan Dana Desa yang cukup fantastis. Senin,(25/03/2024).

Adapun Kegiatan Desa Kalicinta TA.2022

TAHAP.1

-Pemeliharaan Sumber Air Bersih(Pengeboran Ulang Sumur Bor) Rp.21.104.200

Saat awak media Mencoba komfirmasi Terkait hal tersebut ke perangkat desa/Kaur pembangunan desa kali cinta dirinya Melalui Pesan singkat whatsApp Dirinya menyarankan awak media untuk langsung kordinasi bertanya ke kepala dusun/RK.

“Abng Kordinasi langsung kekadus Bang Karna Untuk kegiatan Tersebut Yang Lebih Memahami dan Lebih jelas Kadusnya bang, karna Kegiatan tersebut Beliau yg mengajukan Serta untuk lokasi nya berada didusun Cinta sari bang.”Ucapnya

Menjadi Pertanyaan Seperti apa lantas Tupoksi Perangkat desa tersebut? Sehingga seharus Dirinya bisa menjelaskan Terkait setiap kegiatan Pembangunan yg ada didesa Kali cinta tersebut,namun tidak dengan kegiatan Pengeboran Ulang Sumur Bor TA.2022. yang mana awak media di sarankan kordinasi ke Kadus padahal kita ketahui Tupoksi Seorang Kaur Pembangunan seperti apa.

Saat Awak media Mencoba komfirmasi Terkait hal tersebut kepada kepala desa Kalicinta melalui pesan singkat whatsApp (08136915XXXX), kades tidak Merespon dan hanya membaca pesan Awak media.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba komfirmasi Dan Kordinasi Kepada Kades Kalicinta kecamatan Kotabumi Utara serta dinas-dinas Terkait.

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru