Daerah  

Diduga Menabrak Aturan Serta Mark-up Pada Alokasi Dana Desa Alam Jaya Kec.Kotabumi Selatan TA.2023

Lampung Utara || Saberpungli.com

Praktik korupsi dana desa oleh kepala desa (Kades) lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Rendahnya partisipasi masyarakat dinilai menjadi penyebab praktik tersebut terus bertumbuh.Kamis(28/03/2024)

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022.

Seharusnya Dana Desa (DD) bisa di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur serta meningkatkan mutu SDM masyarakat desa agar mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia No.8 TA.2022 tentang Prioritas Penggunan Dana Desa TA.2023.

Berdasarkan Data Realisasi Alokasi DD TA.2023 Desa Alam Jaya kecamatan Kotabumi Selatan Diduga Menabrak Aturan Serta Terindikasi dan syarat akan Mark-up yang dilakukan oknum kades, yang mana Dugaan Tersebut Sang oknum kades Ingin Mengambil Pundi-pundi untuk kepentingan pribadi.

Adapun Relokasi Dana Desa (DD) Desa Alam Jaya Ta.2023 :

TAHAP.I

-Pelatihan Komputer Rp.6.000.000

-Bimtek Pengelolaan Keuangan Rp.3.295.000

-Biaya Kordinasi Pemdes Rp.7.100.000

-Penyusunan SPJ Rp.7.218.600

-Penyusunan dokumen APBDes Rp.4.701.000

-Penyusunan Dokumen Desain RAB Rp.4.700.400

-Penyusunan dokumen RKP Rp.5.211.000

-Honorium operator Desa TA.2023, Rp.6.000.000

-Honor Jaga Petugas Jaga & Kebersihan TA.2023, Rp.2.800.000

-Pengadaan Aset Tetap kantor Rp.30.200. 000

Tahap.II

-Pelatihan Komputer Rp.6.000.000

-Bimtek Pengelolaan Keuangan Rp.3.295.000

-Biaya kordinasi Pemdes Rp.7.250.000

-Penyusunan Spj Rp.7.218.600

-Penyusunan dokumen APBDes Rp.4.701.000

-Penyusunan dokumen Desain & RAB Rp.4.700.400

-Penyusunan dokumen RKP Rp.5.211.000

-Honorium operator Desa TA.2023.Rp.13.500.000

-update pemutakhiran SDGs Rp.2.121.300

-Honorium Petugas Jaga & Kebersihan TA.2023 Rp.2.800.000

-Pengadaan Aset Tetap kantor Rp.30.200.000

Saat dikonfirmasi (08127176XXXX) Melalui Pesan singkat whatsApp (MF) Kades Alam Jaya tidak Menjawab Ataupun Memberikan Penjelasan Terhadap Awak Media,Pesan Awak Media hanya Dibaca.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba komfirmasi Dan Kordinasi Kepada Kades Alam Jaya serta dinas terkait dan pihak Inspektorat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *