PW LBH IWO Provinsi Lampung akan ambil sikap langkah hukum

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung(saberpungli.com)Menindak lanjuti terkait isu-isu yang berkembang tentang berita pengakuan oknum-oknum yang mengatasnamakan pengurus Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) dibeberapa daerah pada Provinsi Lampung , Dengan berdasarkan Surat Kuasa yang di tanda tangani oleh ketua PW IWO Edi Arsadad, PW LBH IWO Provinsi Lampung akan ambil sikap langkah hukum.
Senin (20/05/2024).

Ketua PW Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Lampung Reza ,Mengatakan Bahwa dasar hukum Organisasi berdiri itu bukan berdasarkan MUBES atau SK tetapi berdasarkan AD ART, Akte notaris serta AHU yang di keluarkan oleh Menkumham

“Kalau mereka merasa pengurus Organisasi seharusnya ada dasar hukumnya, sedangkan berita yang beredar saat ini, yang kita lihat berita tersebut tidak berimbang dan hanya sepihak”, Terang Ketua PW LBH IWO Lampung.


Lebih lanjut, Ketua PW LBH IWO Lampung juga menghimbau kepada pihak yang mengaku Pengurus IWO Lampung serta yang berada di daerah juga yang tidak mempunyai kekuatan dasar hukum yang jelas, akan berdampak menimbulkan Perbuatan Melawan Hukum, Apabila kedepan masih ada pihak-pihak yang mengaku Pengurus IWO, baik di Provinsi maupun di daerah, maka PW LBH IWO Provinsi Lampung akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk oknum-oknum pihak yang mengaku Pengurus IWO Lampung, baik Provinsi maupun yang ada di daerah untuk jangan membuat berita yang tidak benar karna apabila hal itu sudah sampai di ranah hukum, itu bisa merugikan mereka Sendiri dan Pengurus IWO Pringsewu Fijay jika tidak mengetahui atau memahami lebih jelas atas permasalahan yang ada serta aturan tentang dasar hukum suatu organisasi lebih baik diam,” Tutupnya.

Bahwa untuk di ketahui Pengurus IWO PUSAT telah mengambil langkah yaitu telah melakukan perubahan Kepengurusan, AD ART, Akte Notaris serta mengajukan AHU Perubahan kepada Kemenkumham, maka dari itu telah keluar Nomor AHU Perubahan yang yang baru, dan Nomor AHU yang lama sudah tidak berlaku lagi.(*/Ys)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru