Kapolri Harus Usut Tuntas Kematian Wartawan di Karo Desak Biro Hukum IWOI SUMUT

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com, MEDAN SUMUT- Kapolri didesak mengusut insiden pembakaran rumah hingga mengakibatkan tewasnya sekeluarga di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.

Insiden tersebut menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3). Sempurna Pasaribu merupakan wartawan Tribrata TV yang tergabung dalam organisasi kewartawanan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPW Sumut.

“Kami minta Kapolri serius mengusut motif kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu hingga menewaskan sekeluarga, termasuk Sempurna Pasaribu,” pinta Deddy Panjaitan SH, MH dari Biro Hukum DPW IWOI Sumut, Rabu (03/7/2024) malam di Medan.

Deddy menduga, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seseorang dengan tujuan ingin mencelakai si pemilik rumah. Pasalnya lanjut Deddy, insiden kebakaran terjadi usai Sempurna memberitakan kasus perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Sebelumnya, Ketua IWOI Sumut, Ratno SH, MM meminta Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB segera membentuk tim investigasi atas kematian wartawan Sempurna Pasaribu yang diduga akibat pemberitaan judi dan peredaran narkoba.

“Kami minta agar Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB segera membentuk tim investigasi atas kematian wartawan Sempurna Pasaribu diduga akibat pemberitaan judi dan peredaran narkoba,” ujar Ketua IWOI Sumut, Ratno SH, MM didampingi Dewan Pembina, Bahar Pulungan SH dan Drs Yusmansyah, MBA, di Medan, Selasa (02/7/2024).

DPW IWOI Sumut mengapresiasi kepada Dewan Pers serta tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Dewan Pers melalui siaran pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil serta imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS, Selasa (02/7/2024).

Secara khusus, Dewan Pers menghimbau wartawan dan media bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.(As18)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru