Dugaan Ada Pungli Di SDN Kota Baru VI, Ambil Izasah saja ada Pungli!!! Kadisdik Kota Bekasi Bungkam???

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Saberpungli.com|

Setelah lahir pasal 9 ayat (1) Permendikbud No 4 Tahun 2012, setiap satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Namun, pada prakteknya masih saja ada sekolah yang melakukan pungutan kepada siswanya. Sebagaimana SDN Kota Baru VI, Kecamatan Bekasi barat , Kota bekasi yang di duga menarik iuran 40,000 ribu kepada muridnya.

Informasi yang diterima Media , salah satu orang tua siswa menyampaikan lewat Chat Whatsapp Melaporkan bahwa pungutan liar itu benar adanya. Mereka yang ditarik siswa kelas 6, setelah melaksanakan ujian dan akan mengambil ijazah dikenai biaya Rp 40,000.dan uangnya diserahkan kesalah satu orang tua murid.saya juga mempertanyakan waktu perpisahan anak-anak kelas 6 diwajibkan membayar 200 ribu .ujarnya belum lagi masalah uang kas kelas tidak pernah jelas kegunaanya sambil menarik nafas orangnya memberi informasi kepada wartawan .tapi setelah dikomfirmasi langsung ada perubahan dalam pemberian ijasah tanpa kasih uang 40 000 .
sebelumnya”saya merasa keberatan dengan cara oknum guru demikian, seharusnya tidak ada pungutan dana,” ujar orang tua siswa yang enggan disebut namanya,(tolong jaga privasi saya)
Saat konfirmasi ke pihak sekolah,AWAK Media Melalui Whatshapp ke Kepala Sekolah SDN kota baru 6 Ibu Rini Widiawati, S.pd, dan telah dikonfirmasi membantah bila ada pungutan liar, “Kami tidak ada pungutan uang untuk pengambilan ijazah pihak awak media mengharapkan ketegasan pj walikota Bekasi agar usut tuntas masalah ini (Red)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru