Lampung Utara(saberpungli.com)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan tersebut di laksanakan,Rabu 17/07/2024 bertempat di hotel Cahaya kotabumi yang di buka langsung oleh Gustiawan, Koordinator Divisi (Koordiv) penanganan sengketa Bawaslu Propinsi Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap penerapan Surat Keputusan Bawaslu tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Strategi serta Arah Kebijakan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Putri Intan sari, Perial Darma Koordiv Hukum dan penyelesaian sengketa, Dedi Suwardi Koordiv Penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Lampung Utara dan staf, hadir juga Panwascam Se-Kabupaten Lampung Utara. (Ys)