Bawaslu Pesawaran Dilaporkan ke Polres atas Bendera Merah Putih Rusak

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – SaberPungli.Com: Kasus pengibaran bendera Merah Putih yang lusuh dan robek di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran kini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) pada Kamis (15/08/2024). Laporan ini didukung oleh berbagai LSM dan jurnalis yang tergabung dalam FMPB.

Ketua Harian DPP FMPB, Sumara, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk protes terhadap perlakuan Bawaslu yang dianggap mencederai simbol negara. “Kami sangat kecewa dengan tindakan Bawaslu yang tidak menghargai perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia. Bendera Merah Putih harus dihormati sebagai simbol perjuangan dan persatuan bangsa,” ujarnya.

Hendra, Ketua LSM KAMPAK Pesawaran, menambahkan bahwa bendera rusak tersebut sudah dipantau sejak sebulan lalu dan meskipun telah diperingatkan, Bawaslu tidak mengambil tindakan. “Kami berharap laporan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Aliyaman, Ketua LSM Galak, mengimbau agar lembaga negara dapat memberi contoh yang baik dan tidak meniru tindakan yang merendahkan simbol negara. “Insiden ini memalukan bagi masyarakat Pesawaran dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” tegasnya.

Laporan dari FMPB dengan nomor 22 16/FMPB/VIII.24 mengenai bendera robek dan lusuh di Bawaslu Pesawaran telah diterima oleh Puspa, staf SPKT Polres Pesawaran.

(By: Endarsyah)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru