DPRD dan Pemkab Tubaba Sepakati Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2024

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat(saberpungli.com)
Pengesahan APBD Perubahan 2024 DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas raperda anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024.

Paripurna tersebut digelar di gedung rapat DPRD, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba dan dihadiri 17 anggota DPRD yang hadir dan 4 lainnya secara zoom dianggap sah, PJ Bupati, Kapolres, Danramil, OPD, Camat, dan seluruh tamu undangan lainnya, Rabu (14-08-2024).

Dalam penyampaiannya Ketua Badan Anggaran DPRD Roni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan KUA- PPAS,

“Ini merupakan program dan kegiatan yang prioritas, serta berorientasi pada hasil atau target yang akan dicapai dalam rangka mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya

“Atas Raperda Perubahan APBD TA.2024 dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD merekomendasikan kepada Rapat Paripurna, kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dapat disetujui untuk ditetapkan dengan Keputusan Dewan, dan selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024,”

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Tubaba, M. Firsada, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan (MOU) atas Raperda tentang Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Lanjut dia, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan (MOU) Raperda ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.(Red)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025
Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru