Dugaan Kongkalikong Antara Pemborong dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi,Membuktikan Lemahnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dalam Mengawasi Dugaan Proyek Bermasalah

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1.Anggaran Lumayan,Tetapi Pengecoran Secara Manual?

2.Menyepelekan RAB dalam APD(k3)?

3.Misteri Papan Proyek???

Bekasi-Saberpungli.com|

Proyek Pembangunan Ruang UKS dan Ruang Guru di Sekolah TK Negeri X Kota Bekasi ini diduga tidak transparan serta ada dugaan dinas terkait asal pilih, demi keuntungan sebelah pihak.

Investigasi Pada hari Jumat (30/08/2024), Tim media Kota Bekasi  ke lokasi sekolah tersebut dan mendapatkan temuan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur kegiatan.

Saat Tim kelokasi kegiatan terlihat tidak adanya papan proyek dan K3 (APD), kemudian bertanya kepada salah seorang mdr tukang yang bernama Imam terkait papan proyek.

“Kemarin saya sudah nanya ke Pelaksananya, ngomongnya besok, besok, dan sampe sekarang juga belum dianter”, ucap Mdr Imam.

Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama seminggu tanpa adanya papan proyek. Pengawas dinas terkait seperti tidak memperhatikan hal tersebut dan dapat diduga tutup mata.

Imam pun kembali mengatakan, pelaksana namanya bang toing, dan menjelaskan APD ada cuma tidak di pakai. Kalau pengawas saya kurang tau tapi konsultan itu Pak Yogi.

“Ada K3, udah dikasih padahal, pada males apa gimana ya, risih kali, biasa pada plontosan. Dan kalau konsultan Pak Yogi”, ucapnya.

Dan lagi-lagi Tim melihat pengecoran dilakukan manual oleh pekerja tanpa menggunakan Molen Aduk untuk pengecoran tiang pondasi ruangan UKS tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen mengatakan UU KIP sudah jelas dan SMK3.

“Kan sudah jelas semua mengetahui UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No 14 Tahun 2008, bahkan tuangan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)”, papar Helen.

Helen pun menjelaskan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang tersebut seharusnya pihak kontraktor sudah memahami dan juga berpedoman dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam persyaratan dokumen kontrak dalam Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, sebagaimana telah dirubah beberapa kali dengan Perpres No 4 Tahun 2015 pada pasal 89 ayat 2a.

Ya kan, dalam Perpres tersebut menyebutkan bahwa pembayaran untuk pekerjaan kontruksi dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang agar mempersempit kerugian uang negara, apalagi diduga beberapa kuantitas, pengurangan volume, kualitas kerja keseluruhan seharusnya tidak terabaikan, tinggal waktu FHO segera akan disampaikan ke penegak hukum sebagai bahan atas temuan di lapangan,” tutupnya dengan tegas.

Hingga berita ini di tayangkan Selang Bebera Hari ,Yogi selaku Konsultan Dinas dan Plt. H. Ahmad Yani Malah Menyepelekan Pertanyaan awak media dengan Bahasa Bertemu aja langsung ke pemborong nya,Ucap Salah Seorang Media Yang Sudah Melakukan konfirmasi.

(Red)

Berita Terkait

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu
Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati
Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan
PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat
Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:24

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:23

Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:37

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:53

PSBL Resmi Terbentuk, Buruh Luwu Sepakat Galang Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:20

Persatuan dan Pemberdayaan Buruh Luwu, PSBL Gelar Pertemuan Perdana.

Senin, 19 Mei 2025 - 20:51

Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso AMASS Kembali Melakukan Aksi Damai Menuntut PT. Masmindo Dwi Area dan PEMDA LUWU

Berita Terbaru