Daerah  

Lapor Pak Kadis” Pembangunan Rehabilitasi SMAN 12 Bandar Lampung Diduga Syarat Dengan Tindak Pidana Korupsi .

Saberpungli.com – Bandar Lampung – Pekerjaan Konstruksi Bidang SMA Negeri Kota Bandar Lampung, Pendidikan subbidang SMA merupakan salah satu bentuk transfer ke daerah dan implementasi dari amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

DAK Fisik Pendidikan subbidang SMA dimaksudkan untuk menguatkan pembinaan pendidikan menengah yang wewenang pengelolaannya ada di pemerintah provinsi, khususnya untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal dan mendukung pelayanan publik.

Seperti diketahui SMAN 12 Kota Bandar Lampung saat ini mendapatkan program DAK fisik bidang pendidikan tahun Anggaran 2024 rehabilitasi ruang kelas sebanyak kurang lebih 8 ruang kelas dari pemerintah provinsi lampung melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan,

CV.AULIA AKBAR adalah sebagai sebagai pelaksana proyek dengan pagu Anggaran senilai Rp.3.744.309.962, dan waktu pengerjaan 150 (seratus lima puluh hari) hari kalender dengan No kontrak 020/1955/SPK.DAK-A.23/V.01/DP.1/2024.

Juga ditambah dengan pembangunan 30% di terserap dari komite SMAN 12 Bandar Lampung yang dikelola oleh pelaksana panitia pembangunan sekolah,

Dilihat dari tim kami, Pembangunan SMA Negeri 12 Kota Bandar Lampung 70% dari dana DAK fisik dan 30% di terserap dari dana komite sekolah , yang di laksanakan dari bulan agustus 2024, dari Usulan sekolah melalui Rapat komite, Sebagai laporan pertanggung jawaban peruntukan dana yang digunakan dalam tahap penerapannya.

Menurut keterangan dari pihak sekolah SMAN 12 Bandar Lampung Engkur selaku waka humas , Ia menjelaskan bahwa jumlah siswa di SMA negeri 12 Kota Bandar Lampung ini sebanyak 1.009 Siswa, dan ditarik uang Komite Rp.400.000 perbulan untuk 1 siswa.

“Biasanya ditarik uang Komite Rp.400.000,- perbulan tapi untuk tahun ajaran 2024 belum diketahui sebab belum adanya rapat komite dengan para walimurid,” ujar engkur

Engkur juga mengatakan, pengerjaan bangunan yang menggunakan dana Komite saat ini menggunakan dana yang telah terkumpul di tahun ajaran sebelumnya, namun belum diketahui berapa anggarannya” tambah engkur

“Untuk pembangunan saat ini menggunakan dana yang sudah terkumpul di tahun sebelumnya, tapi kalau untuk anggaran pembangunan ini saya kurang tahu, karena sedang berlangsung pembangunannya , untuk lebih jelas baiknya langsung saja konfirmasi ke kepala sekolah, tapi beliau lagi tidak ada di tempat ,” tutup engkur..( selasa 10/9/2024)

Terpisah” dari beberapa pihak pekerja juga menjelaskan, bahwasanya kurang lebih 8 ruangan yang sedang dalam pengerjaan untuk pembangunan dari pemerintah (DAK),

Pekerja itu juga menerangkan jika atap yang digunakan pada pembangunan menggunakan multiroof, semen menggunakan Dynamix, besi menggunakan besi 12 case dan 8 case.

Dan diduga CV. AULIA AKBAR sebagai pelaksana proyek melakukan tindak pidana korupsi karena memakai semen merk diynamix yang tidak sesuai spek ,yang mungkin saja mengurangi kualitas pembangunan rehabilitasi.

Juga sangat disayangkan, dari penelusuran awak media saat sedang berada di lokasi Pengawas, Konsultan, tidak pernah berada di Lokasi, sehingga tidak mengontrol kelangsungan rehabilitasi, bahkan para pekerja di lapangan pun banyak yang tidak mengunakan APD K3 konstruksi atau alat pelindung diri.

Sampai berita ini diterbitkan Tety Efently Daulay M.pd selaku kepala sekolah SMAN 12 Bandar lampung , kunsultan ,pengawas ataupun CV. AULIA AKBAR sebagai pelaksana proyek tidak ada di lokasi untuk di konfirmasi..( TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *